Berita

Ilustrasi Penyanderaan/Net

Politik

Dua WNI Sandera Abu Syayaf Berhasil Dibebaskan, Seorang Prajurit Filipina Tewas

SENIN, 23 DESEMBER 2019 | 05:55 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dua dari tiga WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina berhasil dibebaskan.

Kementerian Luar Negeri mengumumkan pembebasakan ini lewat keterangan resminya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL.

"Setelah 90 hari dalam penyanderaan, melalui kerja sama erat Indonesia dan Filipina, dua WNI berhasil dibebaskan dari penyanderaan kelompok Abu Syayaf. Sementara, satu WNI masih terus diupayakan pembebasannya," demikian keterangan pihak Kemenlu RI, Minggu (22/12).


Pembebasan ini adalah hasil dari sederet langkah diplomasi yang sudah dilakukan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menghubungi Presiden Filipina Rodrigo Duterte hingga pembicaraan Menlu RI Retno Marsudi dengan Menhan Filipina. Pembicaraan itu lalu ditindaklanjuti dengan koordinasi di bawah Kementerian Polhukam.

Komunikasi intensif antara intelijen Indonesia dan militer Filipina, akhirnya lokasi penyandera diketahui.

“Pembicaraan tersebut ditindaklanjuti dengan koordinasi internal pemerintah yang dilakukan Kemenkopolhukam RI,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Faizasyah, kepada Kantor Berita Politik RMOL.

Kontak senjata tak bisa dielakkan. Minggu pagi, dalam  operasi pembebasan, dua WNI berhasil dibebaskan, seorang lagi masih disandera, dan seorang prajurit Filipina gugur.  

"SM dan ML, dua sandera yang berhasil dibebaskan, akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan selanjutnya akan segera direpatriasi ke Indonesia," terang Faizasyah.

Pemerintah RI menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik dengan Pemerintah Filipina sekaligus mengucapkan duka cita atas gugurnya satu prajurit Filipina dalam operasi pembebasan tersebut.

Sebelumnya diberitakan, pada September lalu, kelompok Abu Sayyaf menculik tiga nelayan asal Indonesia (WNI) dari perairan dekat Lahad Datu, Sabah, Malaysia, dan membawa mereka ke Filipina. Mereka meminta uang tebusan sebesar 30 juta Peso (Rp 8,3 miliar).

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya