Berita

Senjata/Net

Dunia

56 Ribu Senjata Diserahkan Warga Selandia Baru Pasca Penembakan Christchurch

MINGGU, 22 DESEMBER 2019 | 07:38 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Lebih dari 56 ribu senjata diserahkan kepada pihak berwenang Selandia Baru selama masa enam bulan amnesti.

Masa amnesti itu diberlakukan pasca pemerintah Selandia Baru melarang senjata semi-otomatis sebagai tanggapan atas pembunuhan 51 orang di dua masjid di Christchurch.

Larangan itu disetujui oleh parlemen beberapa minggu setelah penembakan mematikan Maret lalu.


Selama masa amnesti, pemerintah melakukan skema pembelian kembali sebagai imbalan kepada warga yang menyerahkan senjata api. Pemilik senjata diberi kompensasi hingga 95 persen dari harga asli senjata sebagai imbalannya.

Program ini resmi berakhir pada tanggal 20 Desember.

"Kami telah mengambil lebih dari 50.000 senjata ini dari komunitas kami. Itu pasti hal yang baik," kata Menteri Kepolisian Selandia Baru Stuart Nash, seperti dimuat BBC.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya