Berita

Senjata/Net

Dunia

56 Ribu Senjata Diserahkan Warga Selandia Baru Pasca Penembakan Christchurch

MINGGU, 22 DESEMBER 2019 | 07:38 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Lebih dari 56 ribu senjata diserahkan kepada pihak berwenang Selandia Baru selama masa enam bulan amnesti.

Masa amnesti itu diberlakukan pasca pemerintah Selandia Baru melarang senjata semi-otomatis sebagai tanggapan atas pembunuhan 51 orang di dua masjid di Christchurch.

Larangan itu disetujui oleh parlemen beberapa minggu setelah penembakan mematikan Maret lalu.


Selama masa amnesti, pemerintah melakukan skema pembelian kembali sebagai imbalan kepada warga yang menyerahkan senjata api. Pemilik senjata diberi kompensasi hingga 95 persen dari harga asli senjata sebagai imbalannya.

Program ini resmi berakhir pada tanggal 20 Desember.

"Kami telah mengambil lebih dari 50.000 senjata ini dari komunitas kami. Itu pasti hal yang baik," kata Menteri Kepolisian Selandia Baru Stuart Nash, seperti dimuat BBC.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya