Berita

Wakil Ketua Setara, Bonar Tigor/RMOL

Nusantara

Pemerintah Di Sumbar Larang Perayaan Natal, Setara: Negara Abai!

SABTU, 21 DESEMBER 2019 | 17:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemerintahan di wilayah Desa Sungai Tambang, Kabupaten Sijunjung dan Jorong Kampung Baru, Nagari Sikaba, Kecamatan Pulau Punjung, Dharmasraya, melarang warganya merayakan Hari Raya Natal di daerahnya sendiri.

Setara Institute menilai, tindakan tersebut melanggar hak-hak asasi manusia, karena melarang hak beragama masyarakat.

Wakil Ketua Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos mengatakan, pemerintah terkesan abai terhadap kasus ini.


"Yang kita lihat selama ini negara abai bahkan melakukan pembiaran terhadap tindakan-tindakan intoleran oleh warga negara lain atau kelompok lain dan cenderung untuk tunduk pada tekanan kelompok yang besar," ujar Bonar dalam diskusi publik bertemakan 'Jelang Natal, Bagaimana Intoleransi Bisa Meningkat?', di Kantor Setara Institute, Jalan Hang Lengkiu II, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12).

Lebih lanjut, Choky -sapaan akrabnya- menantang Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat untuk menggelar perayaan Hari Natal bersama.

Sebab, langkah itu bisa mematahkan adanya indikasi pemerintah setempat tunduk terhadap keinginan kelompok mayoritas karena kepentingan elektoral.

Karena itu Choky memberikan solusi praktis kepada pemerintah Dharmasraya agar perayaan Hari Natal bersama dapat dilakukan di kantor-kantor pemerintahan yang notabenenya merupakan ruang publik.

"Maka saya ingin tantang mau nggak Pemerintah Kabupaten Dharmasraya itu mengadakan perayaan Natal bersama dan itu bisa dilakukan di kantor-kantor pemerintahan, kantor pemerintahan kan milik publik, milik seluruh warga negara," dia menambahkan.

Sebelumnya dikabarkan, sejumlah umat Katolik di Dharmasraya, Sumatra Barat, tidak akan merayakan Natal secara bersama-sama karena sebuah aturan. Solusi yang ditawarkan pemerintah setempat dianggap tidak mengayomi masyarakat katolik setempat.

Sebanyak 30 umat Katolik di Jorong Kampung Baru, Nagari Sikabau, Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat, memutuskan tidak akan merayakan Natal tahun ini. Keputusan itu karena mereka tidak diizinkan menggelar kebaktian dan perayaan Natal.

Pemerintah Kabupaten Dharmasraya telah menawarkan fasilitas kendaraan agar mereka dapat melakukan kebaktian di gereja di Kota Sawahlunto atau tempat lain, namun jemaat menolaknya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya