Berita

Komisioner Ombudsman RI, Alamsyah Siregar/RMOL

Politik

Sel Setnov Lebih Luas Dari Napi Lain, Ombudsman: Nggak Masalah, Yang Penting Tidak Mewah

SABTU, 21 DESEMBER 2019 | 15:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kamar (sel) terpidana Setya Novanto (Setnov) di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat diketahui sudah tidak lagi memiliki fasilitas mewah. Namun, kamar Setnov lebih luas dari kamar narapidana korupsi yang lainnya.

Temuan itu sebagaimana diungkap oleh Ombudsman RI saat melakukan sidak pada Jumat (20/12) kemarin. Ombudsman mendapati tiga kamar napi korupsi Setnov, Nazarudin dan Joko Susilo berbeda dibanding kamar napi lain.

Jika kamar narapidana lain ukurannya rata-rata 3x4 meter, kamar ketiganya justru lebih luas. Khusus kamar Setnov luasnya sekitar 5×3 meter. Di dalamnya ada toilet, lukisan, kitchen set, teras kayu, meja kursi hingga wastafel dari marmer.


Komisioner Ombudsman Alamsyah Saragih menilai, pihaknya tidak mempermasalahkan luas kamar Setnov. Namun, ia akan mempermasalahkan jika masih didapati fasilitas mewah.

‎"Untuk luasnya kita tidak bisa apa-apa karena kan memang Lapas Sukamiskin peninggalan Belanda. Kemarin yang kami lihat di dalamnya itu tidak boleh mewah," kata Alamsyah Saragih kepada wartawan di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12).

Menurut dia, jika kemewahan masih menghiasi isi sel para napi korupsi maka telah melenceng dari komitmen Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Intinya di dalam mewah atau tidak karena dulu Kemenkumham komit untuk itu," tegasnya.

Sebelumnya, dalam sidak pada Jumat (20/12) kemarin Ombudsman mendapati tiga kamar narapidana korupsi seperti Setnov, Nazarudin dan Joko Susilo berbeda dibanding kamar lain.

Jika kamar narapidana lain ukurannya rata-rata 3x4 meter, kamar ketiganya narapidana itu justru lebih luas. Ombudsman bahkan memasuki kamar tersebut.

Khusus di kamar Setya Novanto, bentuknya memanjang sekitar 5 meter dan lebarnya sekitar 3 meter. Di dalamnya ada toilet, lukisan, kitchen set, teras kayu, meja kursi hingga wastafel dari marmer.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya