Berita

Komisioner Ombudsman RI, Alamsyah Siregar/RMOL

Politik

Sel Setnov Lebih Luas Dari Napi Lain, Ombudsman: Nggak Masalah, Yang Penting Tidak Mewah

SABTU, 21 DESEMBER 2019 | 15:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kamar (sel) terpidana Setya Novanto (Setnov) di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat diketahui sudah tidak lagi memiliki fasilitas mewah. Namun, kamar Setnov lebih luas dari kamar narapidana korupsi yang lainnya.

Temuan itu sebagaimana diungkap oleh Ombudsman RI saat melakukan sidak pada Jumat (20/12) kemarin. Ombudsman mendapati tiga kamar napi korupsi Setnov, Nazarudin dan Joko Susilo berbeda dibanding kamar napi lain.

Jika kamar narapidana lain ukurannya rata-rata 3x4 meter, kamar ketiganya justru lebih luas. Khusus kamar Setnov luasnya sekitar 5×3 meter. Di dalamnya ada toilet, lukisan, kitchen set, teras kayu, meja kursi hingga wastafel dari marmer.


Komisioner Ombudsman Alamsyah Saragih menilai, pihaknya tidak mempermasalahkan luas kamar Setnov. Namun, ia akan mempermasalahkan jika masih didapati fasilitas mewah.

‎"Untuk luasnya kita tidak bisa apa-apa karena kan memang Lapas Sukamiskin peninggalan Belanda. Kemarin yang kami lihat di dalamnya itu tidak boleh mewah," kata Alamsyah Saragih kepada wartawan di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12).

Menurut dia, jika kemewahan masih menghiasi isi sel para napi korupsi maka telah melenceng dari komitmen Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Intinya di dalam mewah atau tidak karena dulu Kemenkumham komit untuk itu," tegasnya.

Sebelumnya, dalam sidak pada Jumat (20/12) kemarin Ombudsman mendapati tiga kamar narapidana korupsi seperti Setnov, Nazarudin dan Joko Susilo berbeda dibanding kamar lain.

Jika kamar narapidana lain ukurannya rata-rata 3x4 meter, kamar ketiganya narapidana itu justru lebih luas. Ombudsman bahkan memasuki kamar tersebut.

Khusus di kamar Setya Novanto, bentuknya memanjang sekitar 5 meter dan lebarnya sekitar 3 meter. Di dalamnya ada toilet, lukisan, kitchen set, teras kayu, meja kursi hingga wastafel dari marmer.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya