Berita

Indra/Net

Politik

Alasan PKS Tak Setuju Penyadapan KPK Harus Izin Dewas

SABTU, 21 DESEMBER 2019 | 13:34 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sejak awal konsisten menolak revisi UU KPK. Meskipun wacana perombakan UU itu telah dimulai sejak periode 2004-2009 dan menghangatnya di tahun 2013.

"Dulu kalau kami mengistilahkan KPK sedang digorok. Mungkin bahasa publik, bahasa akademisnya banyak atribut KPK yang berupaya dipretrli dengan beberapa draf," kata politisi PKS Indra dalam diskusi Polemik bertajuk "Babak Baru KPK", di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta, Sabtu (21/12).

Indra yang dulu duduk sebagai anggota Komisi III periode 2009-2014 dan anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR menceritakan, bagaimana desakan dan intervensi dari sesama anggota Komisi III DPR untuk merevisi UU KPK.


"Di Badan Legislasi untuk mempertahakan, mementahkan melawan upaya pelemahan KPK itu," tandas Indra.

Pasalnya, salah satu poin dalam revisi UU KPK adalah pembentukan Dewan Pengawas dan diaturnya penyadapan yang dilakukan oleh KPK.

Indra berpandangan, terkait penyadapan yang harus tanpa izin itu merupakan instrumen yang sangat strategis yang dimiliki oleh KPK.

"(Makanya) kita ingin penyadapan ini tanpa ada intervensi sama sekali," tekan Indra.

Bukan tanpa sebab, kejahatan korupsi merupakan white collar alias kejahatan kerah putih yang dilakukan oleh orang terdidik dengan segala sekelumit persoalan di belakangnya ditambah metode canggih yang dampaknya begitu luas.

"Ini enggak mudah dibandingkan kejahatan-kejahatan konvensional lain," demikian Indra.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya