Berita

Indra/Net

Politik

Alasan PKS Tak Setuju Penyadapan KPK Harus Izin Dewas

SABTU, 21 DESEMBER 2019 | 13:34 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sejak awal konsisten menolak revisi UU KPK. Meskipun wacana perombakan UU itu telah dimulai sejak periode 2004-2009 dan menghangatnya di tahun 2013.

"Dulu kalau kami mengistilahkan KPK sedang digorok. Mungkin bahasa publik, bahasa akademisnya banyak atribut KPK yang berupaya dipretrli dengan beberapa draf," kata politisi PKS Indra dalam diskusi Polemik bertajuk "Babak Baru KPK", di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta, Sabtu (21/12).

Indra yang dulu duduk sebagai anggota Komisi III periode 2009-2014 dan anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR menceritakan, bagaimana desakan dan intervensi dari sesama anggota Komisi III DPR untuk merevisi UU KPK.


"Di Badan Legislasi untuk mempertahakan, mementahkan melawan upaya pelemahan KPK itu," tandas Indra.

Pasalnya, salah satu poin dalam revisi UU KPK adalah pembentukan Dewan Pengawas dan diaturnya penyadapan yang dilakukan oleh KPK.

Indra berpandangan, terkait penyadapan yang harus tanpa izin itu merupakan instrumen yang sangat strategis yang dimiliki oleh KPK.

"(Makanya) kita ingin penyadapan ini tanpa ada intervensi sama sekali," tekan Indra.

Bukan tanpa sebab, kejahatan korupsi merupakan white collar alias kejahatan kerah putih yang dilakukan oleh orang terdidik dengan segala sekelumit persoalan di belakangnya ditambah metode canggih yang dampaknya begitu luas.

"Ini enggak mudah dibandingkan kejahatan-kejahatan konvensional lain," demikian Indra.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya