Berita

Muhammad Rullyandi (dua dari kiri)/RMOL

Politik

Pakar Tata Negara: Kita Harus Hargai Proses Perbaikan KPK

SABTU, 21 DESEMBER 2019 | 12:38 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Revisi UU KPK 30/2002 menjadi UU 19/2019 bertujuan untuk menguatkan lembaga antirasuah bukan justru sebaliknya.

Demikian disampaikan pakar hukum tata negara Muhammad Rullyandi dalam diskusi Polemik bertajuk "Babak Baru KPK" di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta, Sabtu (21/12).

"Yang tadinya UU KPK 30/2002 banyak sekali kelemahannya, karena dibentuk dalam suasana percepatan, melaksanakan TAP MPR Nomor 98 dan kita sadar pada saat itu KPK kurang diberikan pengawasan," kata Rully.


Rully menambahkan, dalam UU KPK yang baru No 19/2019 ada kalimat yang menyatakan bahwa dalam perkembanganya kinerja KPK dirasa kurang efektif lemah koordinasi antara penegak hukum, dan terjadi pelanggaran kode etik baik yang dilakukan oleh pimpinan maupun staf KPK dan salah satunya terkait penyadapan.

"Jadi kita harus menghargai proses perbaikan (dari UU KPK lama) dan pembentukan UU KPK yang baru ini," jelas dia.

Dalam diskusi ini, selain Muhammad Rullyandi juga menghadirkan pembicara lain seperti, politisi PKS Indra, politisi Gerindra Hedarsam Marantoko, pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar, dan mantan Komisioner Komisi Kejaksaan Kaspudin Nor.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya