Berita

Muhammad Rullyandi (dua dari kiri)/RMOL

Politik

Pakar Tata Negara: Kita Harus Hargai Proses Perbaikan KPK

SABTU, 21 DESEMBER 2019 | 12:38 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Revisi UU KPK 30/2002 menjadi UU 19/2019 bertujuan untuk menguatkan lembaga antirasuah bukan justru sebaliknya.

Demikian disampaikan pakar hukum tata negara Muhammad Rullyandi dalam diskusi Polemik bertajuk "Babak Baru KPK" di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta, Sabtu (21/12).

"Yang tadinya UU KPK 30/2002 banyak sekali kelemahannya, karena dibentuk dalam suasana percepatan, melaksanakan TAP MPR Nomor 98 dan kita sadar pada saat itu KPK kurang diberikan pengawasan," kata Rully.

Rully menambahkan, dalam UU KPK yang baru No 19/2019 ada kalimat yang menyatakan bahwa dalam perkembanganya kinerja KPK dirasa kurang efektif lemah koordinasi antara penegak hukum, dan terjadi pelanggaran kode etik baik yang dilakukan oleh pimpinan maupun staf KPK dan salah satunya terkait penyadapan.

"Jadi kita harus menghargai proses perbaikan (dari UU KPK lama) dan pembentukan UU KPK yang baru ini," jelas dia.

Dalam diskusi ini, selain Muhammad Rullyandi juga menghadirkan pembicara lain seperti, politisi PKS Indra, politisi Gerindra Hedarsam Marantoko, pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar, dan mantan Komisioner Komisi Kejaksaan Kaspudin Nor.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya