Berita

Muhammad Rullyandi (dua dari kiri)/RMOL

Politik

Pakar Tata Negara: Kita Harus Hargai Proses Perbaikan KPK

SABTU, 21 DESEMBER 2019 | 12:38 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Revisi UU KPK 30/2002 menjadi UU 19/2019 bertujuan untuk menguatkan lembaga antirasuah bukan justru sebaliknya.

Demikian disampaikan pakar hukum tata negara Muhammad Rullyandi dalam diskusi Polemik bertajuk "Babak Baru KPK" di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta, Sabtu (21/12).

"Yang tadinya UU KPK 30/2002 banyak sekali kelemahannya, karena dibentuk dalam suasana percepatan, melaksanakan TAP MPR Nomor 98 dan kita sadar pada saat itu KPK kurang diberikan pengawasan," kata Rully.


Rully menambahkan, dalam UU KPK yang baru No 19/2019 ada kalimat yang menyatakan bahwa dalam perkembanganya kinerja KPK dirasa kurang efektif lemah koordinasi antara penegak hukum, dan terjadi pelanggaran kode etik baik yang dilakukan oleh pimpinan maupun staf KPK dan salah satunya terkait penyadapan.

"Jadi kita harus menghargai proses perbaikan (dari UU KPK lama) dan pembentukan UU KPK yang baru ini," jelas dia.

Dalam diskusi ini, selain Muhammad Rullyandi juga menghadirkan pembicara lain seperti, politisi PKS Indra, politisi Gerindra Hedarsam Marantoko, pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar, dan mantan Komisioner Komisi Kejaksaan Kaspudin Nor.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya