Berita

Artidjo Alkostar/Net

Hukum

Disebut-sebut Jadi Dewas KPK, Pengamat: Integritas Artidjo Alkostar Tidak Diragukan Lagi

JUMAT, 20 DESEMBER 2019 | 13:12 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar dikabarkan menjadi salah satu nama dari lima anggota Dewan Pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) periode 2019-2023.

Pengamat politik dari Indonesia Political Opinion, Dedi Kurnia Syah menyampaikan, Artidjo tepat menjadi Dewas KPK lantaran memiliki rekam jejak pemberantasan korupsi yang tidak diragukan lagi, dan menjadi satu-satunya hakim paling ditakuti oleh para koruptor.

"Dan satu hal bisa menjadi penanda beliau orang yang tepat, begitu purna tugas, ramai tokoh-tokoh koruptor mengajukan PK," ucap Dedi ketika berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (20/12).


"Artinya, selepas Artidjo tidak memiliki palu sidang, banyak koruptor yang kembali memiliki harapan untuk bebas lebih cepat," tambahnya.

Selain itu, kata Dedi, selama berkarir menjadi hakim selama 18 tahun. Artidjo telah menyelesaikan 19.708 perkara di Mahkamah Agung. Hakim Agung asal Situbondo ini masyhur dengan pemberian hukuman paling berat terhadap terdakwa kasus korupsi di tanah air.

Salah satu perkara yang familiar hingga membuat banyak orang terbelalak yakni ketika Artidjo memperberat hukuman politisi Partai Demokrar Angelina Sondakh dari 4 tahun menjadi 12 tahun penjara, dan kasus Anas Urbaningrum dari 7 tahun menjadi 14 tahun penjara.

"Artidjo sejauh berkarir dalam ruang sidang terbukti konsisten, bahkan tidak ada sentimen negatif terkait nama Artidjo, selain itu beliau tidak miliki relasi dengan parpol, pun relawan politik, termasuk tidak dekat dengan tokoh-tokoh elit secara personal. Rekam jejak beliau memutus kasus koruptor sulit diragukan integritasnya," tutur Ded menambahkan.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya