Berita

Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Feri Amsari/Net

Hukum

Kewenangan Tidak Signifikan, Komisioner KPK Harus Bersinergi Dengan Dewan Pengawas

JUMAT, 20 DESEMBER 2019 | 11:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisioner dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 bakal dilantik hari ini oleh Presiden Joko Widodo.

Struktur kepemimpinan di lembaga antirasuah merupakan hasil dari revisi UU 30/2002, yang menjadi UU 19/2019.

Sehingga, ke depannya KPK bakal memiliki sistem penegakan tindak pidana korupsi yang berbeda dari sistem yang terdahulu.


Lantas, seperti apa harapan dari pegiat anti korupsi terhadap pimpinan KPK yang akan dilantik siang ini?

Salah satu pegiat yang selalu vokal terhadap pemberantasan korupsi, Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Feri Amsari menyampaikan, sinergitas antar struktur kepemimpinan sangat penting demi mencapai tujuan penciptaan lembaga anti korupsi yang independen.

Sebab kata Feri, di dalam UU KPK yang baru, tepatnya di Pasal 21 ayat (1) UU 19/2019 meletakan pimpinan KPK di bawah Dewas.

Sehingga Komjen Firli Bahuri dan empat komisioner lainnya tidak signifikan kewenangannya, karena bukan lagi berstatus sebagai penanggungjawab kelembagaan.

"Bahkan bukan penyidik dan penuntut umum. Makanya, sinergitas itu menjadi keharusan. Sebab tanpa Dewas, pimpinan KPK hanyalah penyelenggara administratif," ujar Feri saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (20/12).

Oleh karena itu, Feri mengingatkan kepada Firli dkk, bahwa Dewas akan sangat menentukan seluruh hal di KPK, mulai dari tindakan pro justisia hingga mengawasi etik pimpinan dan pegawai.

"Itu sebabnya pimpinan KPK tidak dapat bertindak sendiri-sendiri tanpa bersinergi dengan Dewas," tutupnya menambahkan.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya