Berita

Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Feri Amsari/Net

Hukum

Kewenangan Tidak Signifikan, Komisioner KPK Harus Bersinergi Dengan Dewan Pengawas

JUMAT, 20 DESEMBER 2019 | 11:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisioner dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 bakal dilantik hari ini oleh Presiden Joko Widodo.

Struktur kepemimpinan di lembaga antirasuah merupakan hasil dari revisi UU 30/2002, yang menjadi UU 19/2019.

Sehingga, ke depannya KPK bakal memiliki sistem penegakan tindak pidana korupsi yang berbeda dari sistem yang terdahulu.


Lantas, seperti apa harapan dari pegiat anti korupsi terhadap pimpinan KPK yang akan dilantik siang ini?

Salah satu pegiat yang selalu vokal terhadap pemberantasan korupsi, Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Feri Amsari menyampaikan, sinergitas antar struktur kepemimpinan sangat penting demi mencapai tujuan penciptaan lembaga anti korupsi yang independen.

Sebab kata Feri, di dalam UU KPK yang baru, tepatnya di Pasal 21 ayat (1) UU 19/2019 meletakan pimpinan KPK di bawah Dewas.

Sehingga Komjen Firli Bahuri dan empat komisioner lainnya tidak signifikan kewenangannya, karena bukan lagi berstatus sebagai penanggungjawab kelembagaan.

"Bahkan bukan penyidik dan penuntut umum. Makanya, sinergitas itu menjadi keharusan. Sebab tanpa Dewas, pimpinan KPK hanyalah penyelenggara administratif," ujar Feri saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (20/12).

Oleh karena itu, Feri mengingatkan kepada Firli dkk, bahwa Dewas akan sangat menentukan seluruh hal di KPK, mulai dari tindakan pro justisia hingga mengawasi etik pimpinan dan pegawai.

"Itu sebabnya pimpinan KPK tidak dapat bertindak sendiri-sendiri tanpa bersinergi dengan Dewas," tutupnya menambahkan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya