Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/Net

Hukum

Mahfud: Setiap 30 Menit Terdapat Dua Kasus Kekerasan Seksual

JUMAT, 20 DESEMBER 2019 | 07:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

.Perlindungan terhadap perempuan merupakan  bagian penting dalam isu keamanan. Selama ini perempuan masih sering mengalami kekerasan dan diskriminasi dalam kehidupan bermasyarakat.

"Perlindungan perempuan merupakan salah satu bagian penting dalam isu keamanan," ujar Menko Polhukam Mahfud MD, dalam acara Laporan Pertanggungjawaban dan Konsultasi Publik Komnas Perempuan di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (19/12).

Itu sebabnya ia menyatakan pihaknya mendorong DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).


"Dengan disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual tentu bisa menjadi jalan keluar berbagai permasalahan yang sering dialami perempuan," ujar Mahfud.

Korban kekerasan seksual tertinggi adalah perempuan. Selain itu, banyak kasus kekerasan terhadap perempuan yang belum tertangani dengan baik.

RUU PKS dianggap sangat penting karena merupakan bentuk hadirnya negara dalam penghapusan diskriminasi terhadap perempuan dan menjawab rasa keadilan masyarakat.

Mahfud menyampaikan fakta sosial yang melatarbelakangi pengesahan RUU PKS adalah urgensi dari kasus-kasus kekerasan seksual yang sangat tinggi. Berdasarkan data,  setiap 30 menit terdapat dua kasus kekerasan seksual yang dampaknya sangat mengguncang korban.

"Serta merampas hak akan rasa aman di rumah, tempat kerja, dan ruang publik," ujarnya.

RUU PKS menjadi bagian untuk mengubah paradigma masyarakat agar tidak lagi melakukan kekerasan seksual dalam bentuk apa pun.
Dalam amanat UU  39/1999 tentang HAM Pasal 49 ayat (2), disebutkan perempuan berhak mendapatkan perlindungan khusus dalam pelaksanaan pekerjaan atau profesinya terhadap hal-hal yang dapat mengancam keselamatan dan atau kesehatannya berkenaan dengan fungsi reproduksi wanita.

"Sebagai bangsa dan negara yang memegang UUD 1945, kita harus menghargai hak-hak yang dimiliki oleh seseorang termasuk hak perempuan," ujar Mahfud.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya