Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/Net

Hukum

Mahfud: Setiap 30 Menit Terdapat Dua Kasus Kekerasan Seksual

JUMAT, 20 DESEMBER 2019 | 07:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

.Perlindungan terhadap perempuan merupakan  bagian penting dalam isu keamanan. Selama ini perempuan masih sering mengalami kekerasan dan diskriminasi dalam kehidupan bermasyarakat.

"Perlindungan perempuan merupakan salah satu bagian penting dalam isu keamanan," ujar Menko Polhukam Mahfud MD, dalam acara Laporan Pertanggungjawaban dan Konsultasi Publik Komnas Perempuan di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (19/12).

Itu sebabnya ia menyatakan pihaknya mendorong DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).


"Dengan disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual tentu bisa menjadi jalan keluar berbagai permasalahan yang sering dialami perempuan," ujar Mahfud.

Korban kekerasan seksual tertinggi adalah perempuan. Selain itu, banyak kasus kekerasan terhadap perempuan yang belum tertangani dengan baik.

RUU PKS dianggap sangat penting karena merupakan bentuk hadirnya negara dalam penghapusan diskriminasi terhadap perempuan dan menjawab rasa keadilan masyarakat.

Mahfud menyampaikan fakta sosial yang melatarbelakangi pengesahan RUU PKS adalah urgensi dari kasus-kasus kekerasan seksual yang sangat tinggi. Berdasarkan data,  setiap 30 menit terdapat dua kasus kekerasan seksual yang dampaknya sangat mengguncang korban.

"Serta merampas hak akan rasa aman di rumah, tempat kerja, dan ruang publik," ujarnya.

RUU PKS menjadi bagian untuk mengubah paradigma masyarakat agar tidak lagi melakukan kekerasan seksual dalam bentuk apa pun.
Dalam amanat UU  39/1999 tentang HAM Pasal 49 ayat (2), disebutkan perempuan berhak mendapatkan perlindungan khusus dalam pelaksanaan pekerjaan atau profesinya terhadap hal-hal yang dapat mengancam keselamatan dan atau kesehatannya berkenaan dengan fungsi reproduksi wanita.

"Sebagai bangsa dan negara yang memegang UUD 1945, kita harus menghargai hak-hak yang dimiliki oleh seseorang termasuk hak perempuan," ujar Mahfud.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya