Berita

Marko Simic dapat kontrak baru bersama Persija hingga 2023/Persija

Sepak Bola

Tampil Trengginas Sepanjang 2019, Marko Simic Dihadiahi Perpanjangan Kontrak Di Persija

KAMIS, 19 DESEMBER 2019 | 15:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tak sia-sia kerja keras Marko Simic dalam menjaga performanya sepanjang Liga 1 2019. Striker asing andalan Persija Jakarta itu dapat hadiah luar biasa.

Striker asal Kroasia itu resmi mendapat perpanjangan kontrak pada Rabu malam (18/12). Tak tanggung-tanggung, Simic dikontrak hingga tiga tahun ke depan.

“Semua tahu Simic bermain sangat baik di kompetisi tahun ini. Ia juga memiliki komitmen yang kuat untuk tetap bertahan di Persija dan berjuang bersama di tahun depan. Maka dari itu kami putuskan memperpanjang kontrak Marko Simic untuk tiga tahun ke depan,” ujar CEO Persija Ferry Paulus, dilansir laman resmi klub.


Kontrak baru ini pun disambut antusias oleh Simic. Dia pun mengaku memang berharap dapat kontrak baru bersama Macan Kemayoran.

“Saya hanya bilang bahwa ini adalah puncak karir dan sangat bangga saat ini. Sebelumnya saya sudah berdoa dan berharap sejak lama dan akhirnya saya bisa tinggal di sini untuk tiga tahun ke depan. Tentunya ini sangat menyenangkan,” ucap Simic.

“Saya harap tim ini akan berkembang di musim mendatang dan kami akan mulai bermain kembali layaknya juara 2018 lalu. Saya juga berharap mendapat hasil yang lebih baik lagi dari pada musim ini,” imbuhnya.

Performa Simic sejak bergabung dengan Persija pada musim 2018 memang tak perlu diragukan. Musim lalu dia menjadi pemain tersubur Macan Kemayoran dengan torehan 18 gol.

Musim ini, performa Simic malah melesat jauh. Dia sudah hampir pasti menjadi top skor Liga 1 2019. Dengan torehan 28 gol dari 33 laga, Simic cukup sulit disaingi para pencetak gol terbanyak lainnya musim ini.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026

Rabu, 30 September 2026 | 10:27

Komisi IX DPR Dorong Pekerja Platform Digital Masuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 30 September 2026 | 10:18

Rupiah Menguat, Intip Proyeksinya Hari Ini

Rabu, 30 September 2026 | 10:07

Prabowo Dorong Rehabilitasi Pengguna Narkoba Berbasis Pendidikan dan Teknologi

Rabu, 30 September 2026 | 10:04

Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence

Rabu, 30 September 2026 | 09:50

Dugaan Suap Bela Parahiyangan Investindo Mirip Perkara Summarecon

Rabu, 30 September 2026 | 09:39

Jokowi Sengaja Tunjukkan KTA PSI di Kandang Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 09:36

Jokowi Menyadari Dirinya dan Gibran Sedang Diserang

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Indonesia Usulkan Mekanisme Koordinasi Lintas Negara Berantas Penipuan Daring

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Selengkapnya