Berita

Imam Nahrawi/RMOL

Hukum

Penahanan Diperpanjang, Imam Nahrawi Ucapkan Selamat Kepada Pimpinan Dan Dewas KPK Baru

KAMIS, 19 DESEMBER 2019 | 15:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tersangka kasus suap dana hibah KONI di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang menjerat mantan Menpora Imam Nahrawi mengucapkan selamat kepada pimpinan KPK dan Dewas KPK yang akan dilantik.

Ucapan selamat itu disampaikan Imam usai resmi diperpanjang masa penahanannya hingga 30 hari kedepan yakni hingga 20 Januari 2020.

Informasi perpanjangan penahanan itu disampaikan Imam usai menjalani pemeriksaan.


Imam yang mengenakan rompi oranye dan membawa sepucuk kertas surat perpanjangan penahanan itu menyampaikan ucapan selamat kepada pimpinan KPK dan Dewas KPK yang akan dilantik pada Jumat besok (20/20), di Istana Negara, Jakarta.

"Selamat Natal dan Tahun Baru, dan selamat atas pelantikan pimpinan dan Dewas KPK terbaru," ucap Imam kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (19/12).

Tidak hanya itu, Imam berharap agar Komisioner KPK yang dipimipin Komjen Firli Bahuri itu dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.

"Semoga bisa melaksanakan amanat, lebih sempurna dan lebih baik lagi," kata Imam.

Istri Imam, Shobibah Rohmah hari ini sedang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Miftahul Ulum yang merupakan mantan asisten pribadi Imam. Hingga saat ini, Shobibah masih menjalani pemeriksaan sejak pukul 13.43 WIB tadi.

Dalam kasus ini, Imam Nahrawi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah KONI pada 27 September 2019. Imam diduga menerima suap sebesar Rp 26,5 miliar melalui Miftahul Ulum.

Uang suap tersebut diduga merupakan commitment fee terkait pengurusan hibah yang diajukan pihak KONI kepada Kemenpora pada 2018.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya