Berita

Ketua DPP Nasdem, Irma Chaniago/RMOL

Politik

Jika UU Baru Terbukti Lemahkan KPK, Nasdem Paling Depan Desak Revisi Lagi

RABU, 18 DESEMBER 2019 | 23:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Nasdem akan meminta semua pihak untuk memberikan kesempatan bagi Komisoner KPK yang digawangi Komjen Pol Firly Bahuri Cs untuk menunjukkan kinerjanya dengan UU 19/2019 tentang KPK yang baru.

Jika dikemudian hari tidak sesuai dengan cita-cita pemberantantasan korupsi atau bahkan melemahkan lembaga antirasuah, Nasdem menghendaki UU KPK yang baru itu perlu dilakukan revisi lagi.

Demikian disampaikan Ketua DPP Partai NasDem, Irma Suryani Chaniago kepada wartawan di kawasan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/12).


"Kita biarkan mereka bekerja, kita beri waktu satu tahun misalnya. Kalau terjadi kontraporduktif dari revisi ini, maka kita akan minta lakukan revisi," kata Irma.

Irma menegaskan, pihaknya tidak perlu menunggu waktu lama untuk mendorong revisi UU KPK yang baru itu ke parlemen, jika komisioner KPK melenceng dari tugas-tugasnya.

"Terkait klausul-klausul mana saja yang ternyata melemahkan KPK. Yang Ternyata klausul itu tidak membuat KPK lebih baik. Kita bisa minta ke pemerintah atau ke parlemen untuk melakukan revisi," tegasnya.

Atas dasar itu, Nasdem meminta semua pihak untuk memberikan kesempatan terhadap pimpinan KPK periode 2019-2023 yang sudah terpilih. Mereka antara lain Komjen Firli Bahuri, Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata.

"Kita biarkan mereka bekerja," tandasnya.

Firli Cs sedianya akan dilantik sebagai pimpinan KPK pada 21 Desember mendatang. Pelantikan tersebut juga secara bersamaan di umumkannya Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya