Berita

Najib Razak/Net

Dunia

Bantah Terlibat Kasus Pembunuhan, Mantan PM Malaysia Siap Ambil Sumpah Laknat Di Masjid

RABU, 18 DESEMBER 2019 | 21:17 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak tegas membatah tuduhan yang menyebut bahwa dia telah memerintahkan pembunuhan warga Mongolia Altantuya Shaariibuu saat menjabat. Najib bahkan mengatakan bahwa dia siap untuk mengambil sumpah di masjid untuk membantah tuduhan itu.

Hal itu ditegaskan Najib dalam sebuah unggahan di akun Facebook resminya pada hari ini (Rabu, 18/12). Dia mengatakan bahwa dia akan mengambil sumpah yang disebut sebagai sumpah laknat di Masjid Jamek di Kampung Baru setelah salat Jumat minggu ini.

Diketahui bahwa ketika seorang Muslim melakukan sumpah laknat, dia membuat janji sumpah suci bahwa diamengatakan yang sebenarnya, dan dia bersedia menerima kutukan jika dia berbohong.


"Saya bermaksud mengambil sumpat laknat untuk menyangkal tuduhan dalam deklarasi hukum yang dikeluarkan oleh Azilah Hadri," tulisnya, seperti dimuat Channel News Asia.

Azilah sendiri adalah seorang mantan polisi yang saat ini dijerat hukuman mati atas kasus pembunuhan itu. Awal pekan ini dia membuat pernyataan mengejutkan bahwa dia menangkap dan membunuh Altantuya atas perintah Najib yang pada saat itu menjabat sebagai wakil perdana menteri. Hal itu dilakukan karena Altantuya dianggap sebagai mata-mata asing.

Dia mengklaim bahwa Najib menunjukkan gerakan "menggorok tenggorokan" ketika menginstruksikan dia untuk menembak untuk membunuh Altantuya pada tahun 2006.

Najib menolak tuduhan Azilah dan menuduhnya sebagai rencana Pakatan Harapan untuk mendiskreditkannya dan untuk membungkamnya.

Altantuya sendiri ditembak mati dan tubuhnya diledakkan oleh bahan peledak kelas C4 militer di Shah Alam pada tahun 2006. Dia dikatakan sebagai kekasih Abdul Razak Baginda, seorang analis politik yang menasehati Najib dari 2000 hingga 2008.

Setelah kematiannya, Azilah dan sesama polisi Sirul Azhar Umar, yang keduanya adalah anggota Unit Tindakan Khusus (UTK) elit polisi, dijatuhi hukuman mati pada tahun 2009.

Azilah saat ini mendekam di balikm jeruji besi di Malaysia untuk menunggu hukuman mati. Sedangkan Sirul telah melarikan diri ke Australia sementara dengan jaminan pada tahun 2014.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya