Berita

Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Nataniel Orno setelah diperiksa penyidik KPK/RMOL

Hukum

Buru-Buru Pergi, Wagub Maluku Ngaku Sudah Dicecar KPK Soal Proyek Jalan

RABU, 18 DESEMBER 2019 | 20:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Nataniel Orno memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap proyek di Kementerian PUPR tahun 2016.

Barnabas yang didampingi pengawalnya keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Rabu (18/12) sekitar pukul 19.03 WIB.

Dalam pengakuannya, Barnabas yang menggunakan kemeja batik dan berkacamata itu mengaku dicecar soal proyek jalan di Maluku pada saat ia menjabat sebagai Bupati Maluku Barat Daya.


"Tadi saya diperiksa kasus terpidana Alfert (Hong Arta Jhon Alfred). Ditanyakan saja, kenal segala macam, apa kenal dengan saya, ada kaitan dengan pekerjaan proyek di Kementerian PU itu. Saya tidak hafal semua pertanyaannya," ucap Barnabas usai diperiksa penyidik KPK.

Namun, saat di tanyakan apakah Barnabas pernah melakukan pertemuan dengan tersangka lainnya, ia enggan menjawab gamblang dna segera bergegas meninggalkan lokasi.

Ia sebelumnya dikabarkan melakukan pertemuan dengan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran Mustray.

"Saya diminta sebagai saksi, cuma dibilang (ditanya) kenal Alfred dan lain-lain," pungkasnya.

Bahkan, pengawal pribadinya pun menghalangi wartawan dan melarang untuk bertanya detail soal pemeriksaan yang dijalaninya hari ini.

"Sudah ya beliau capek. Para wartawan, beliau hanya sebagai saksi," tegas pengawal Barnabas yang menggunakan kemeja berwarna putih polos.

Dalam kasus ini, Hong Arta telah berstatus tersangka bersama 11 orang lainnya, yakni Direktur Utama PT WTU, Abdul Khoir; dan sederet anggota DPR RI periode 2014-2019 yaitu Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto, Andi Taufan Tiro, Musa Zainudin, dan Yudi Widiana Adia.

Kemudian pihak swasta, Julia Prasetyarini; ibu rumah tangga Dessy A Edwin; Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasionai (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran Mustray; Komisaris PT CMP, So Kok Seng; dan Bupati Halmahera Timur periode 2016-2021, Rudy Erawan.

Lembaga antirasuah menduga Hong Artha secara bersama-sama memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara.

Diduga yang menerima suap dari Hong Artha yaitu Kepala Badan Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary. Amran diduga menerima uang sebesar Rp 8 miliar dan Rp 2,6 miliar dari Hong Artha.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya