Berita

Romahurmuziy saat sidang di Pengadilan Tipikor/RMOL

Hukum

Di Sidang Romi, Ahli Singgung Permainan Politik KPK

RABU, 18 DESEMBER 2019 | 18:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menggelar sidang kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama yang menjerat Romahurmuziy atau Romi.

Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi dan ahli yang dihadirkan tim penasihat hukum Romahurmuziy. Adapun saksi yang dihadirkan yakni ahli hukum tata negara, Margarito Kamis; ahli hukum pidana Islam, Muhammad Nurul Irfan; dan ahli hukum pidana, Choirul Huda.

Saat bersaksi di depan majelis hakim, Margarito menyinggung soal adanya permainan politik yang tengah dilakukan komisioner KPK periode 2015-2019. Permainan politik yang dimaksud adalah mundurnya dua komisoner KPK, Laode Muhammad Syarif dan Saut Situmorang yang kemudian batal dilakukan.


Terlebih surat pengunduran diri tersebut ditujukan kepada presiden, padahal komisioner KPK bukanlah mandataris dari presiden.

“Saya pikir kejadian kemarin itu hanya games-games politik. Sebab kalau berhenti status, berhenti juga kewenangannya. Dan kita tahu komisioner KPK bukan mandataris presiden, jadi tidak ada pengembalian mandat,” kata Margarito saat bersaksi dalam sidang terdakwa Romahurmuziy, Rabu (18/12).

Ia berpandangan, hal itu sengaja dilakukan pimpinan KPK berkenaan dengan UU 19/2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dengan UU baru, para penyidik kebingungan terkait kordinasi mereka dengan komisioner KPK atau dengan Kejaksaan.

“Soal hukum yang muncul, dengan siapa mereka berkordinasi. Dengan pimpinan KPK atau dengan jaksa? Tanggung jawab mereka kan hierarki, penuntutan di Jaksa Agung. Dan itu penuntukan mesti berkordinasi dengan hierarki. Ini soal UU yang muncul sekarang,” tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya