Berita

Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra/Net

Politik

Partai Yusril Juga Layak Dapatkan Wakil Menteri Seperti PSI Dan Perindo

RABU, 18 DESEMBER 2019 | 13:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Partai Bulan Bintang (PBB) satu-satunya partai politik pendukung Joko Widodo-Maruf Amien yang belum dapat jatah di Kabinet Indonesia Maju.

Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima) Sya'roni menilai, bisa saja alasan itu yang membuat Ketua Umum Yusril Ihza Mahendra tidak bersedia menduduki jabatan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).

Apalagi, dengan jabatan itu, otomatis Yusril akan melepas jabatan ketum parpol. Ditambah, posisi tersebut adalah lahan kering kerontang.


"YIM sedang memainkan politik bargaining. Jelas saja dia menolak Dewan Pengawas KPK. YIM adalah ketum parpol tentu membutuhkan resources yang besar untuk menjalankan roda organisasi partai. Dan tentu di KPK adalah lahan yang sulit dikembangkan resources-nya. Sehingga sudah tepat YIM menolak posisi tersebut," ujar Sya'roni kepada redaksi, Rabu (18/12).

Menurutnya, sikap tegas Yusril perlu ditunjukkan untuk menaikkan bargaining di hadapan Presiden Jokowi.

"Jika PSI dan Perindo dapat wakil menteri, maka PBB juga layak mendapat posisi tersebut," sebut Sya'roni.

PSI menempatkan kadernya Surya Tjandra sebagai Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang, dan kader Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo sebagai Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Pengamat politik Jajat Nurjaman sebelumnya berpendapat, jabatan Dewas KPK tidak tepat, dan terkesan merendahkan untuk sekelas Yusril.

Menurut Jajat, Yusril itu kelasnya sudah presiden, menko, menteri atau paling tidak Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya