Berita

Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra/Net

Politik

Partai Yusril Juga Layak Dapatkan Wakil Menteri Seperti PSI Dan Perindo

RABU, 18 DESEMBER 2019 | 13:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Partai Bulan Bintang (PBB) satu-satunya partai politik pendukung Joko Widodo-Maruf Amien yang belum dapat jatah di Kabinet Indonesia Maju.

Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima) Sya'roni menilai, bisa saja alasan itu yang membuat Ketua Umum Yusril Ihza Mahendra tidak bersedia menduduki jabatan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).

Apalagi, dengan jabatan itu, otomatis Yusril akan melepas jabatan ketum parpol. Ditambah, posisi tersebut adalah lahan kering kerontang.

"YIM sedang memainkan politik bargaining. Jelas saja dia menolak Dewan Pengawas KPK. YIM adalah ketum parpol tentu membutuhkan resources yang besar untuk menjalankan roda organisasi partai. Dan tentu di KPK adalah lahan yang sulit dikembangkan resources-nya. Sehingga sudah tepat YIM menolak posisi tersebut," ujar Sya'roni kepada redaksi, Rabu (18/12).

Menurutnya, sikap tegas Yusril perlu ditunjukkan untuk menaikkan bargaining di hadapan Presiden Jokowi.

"Jika PSI dan Perindo dapat wakil menteri, maka PBB juga layak mendapat posisi tersebut," sebut Sya'roni.

PSI menempatkan kadernya Surya Tjandra sebagai Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang, dan kader Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo sebagai Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Pengamat politik Jajat Nurjaman sebelumnya berpendapat, jabatan Dewas KPK tidak tepat, dan terkesan merendahkan untuk sekelas Yusril.

Menurut Jajat, Yusril itu kelasnya sudah presiden, menko, menteri atau paling tidak Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya