Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid/Ist
Indonesia mengajak negara-negara sahabat untuk berbagi beban dan tanggungjawab terhadap masalah pengungsi di dunia.
Ajak itu disampaikan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid saat mewakili Indonesia pada Global Refugee Forum 2019, di Jenewa, Swiss, pada Selasa malam (17/12) waktu Jenewa.
"Global Refugee Forum yang baru diselenggarakan tahun ini memainkan peran monumental dalam menekankan kembali implementasi tanggungjawab seluruh terhadap krisis pengungsi global," sebut Meutya.
Disebutkan oleh mantan wartawan ini, meski Indonesia bukan negara penandatangan Konvensi Pengungsi tahun 1951, Indonesia telah mentaati beberapa prinsip dalam konvensi antara lain non-refoulment, non-penalization dan non-discrimination dan bertindak jauh dari kewajiban sebagai negara transit bagi hampir 14.000 pengungsi dari 42 negara.
"Bahkan Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Presiden tahun 2016 untuk memberikan landasan hukum penanganan terhadap pengungsi dari luar Indonesia," ujar Meutya.
Bahkan, lanjut politisi Golkar ini, Indonesia bertindak lebih jauh dengan memberikan akses kepada para pengungsi anak mendapatkan pendidikan, termasuk memberikan kesempatan untuk mendaftar di sekolah Indonesia.
"Selain pemerintah juga memberikan bantuan secara terus-menerus bagi para pengungsi perempuan dan anak yang sakit," ujarnya.
Adanya kebijakan negara-negara tujuan pengungsi untuk menutup pintu bagi para pengungsi, turut menjadi perhatian dari Meutya, untuk itu Indonesia mengusulkan peningkatan kerjasama internasional.
"Melalui dialog dari negara asal pengungsi, negara transit dan negara tujuan dan memformulasikan solusi jangka panjang, dan saling berbagi tanggungjawab," tutupnya.
Global Refugee Forum 2019 berlangsung pada 17-18 Desember 2019, dan dihadiri oleh beberapa kepala negara di antaranya Presiden Turki Recep Tayyib Erdogan, dan dipimpin oleh Kepala United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), Filippo Grandi.
Global Refugee Forum terselenggara atas usul dari Turki, Ethiopia, Jerman, Kosta Rika, dan Pakistan.