Berita

Pimpinan KPK periode 2016-2019/RMOL

Hukum

Dengan Anggaran Rp 3,6 T, Agus Rahardjo Dkk Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp 65,72 T

SELASA, 17 DESEMBER 2019 | 15:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2016-2019 membeberkan kinerja pencegahan dan penindakan korupsi selama empat tahun kepemimpinan mereka.

Penyampaian kinerja selama empat tahun ini dilakukan menjelang pergantian pimpinan KPK di Gedung Penunjang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa (17/12).

Konferensi pers juga dihadiri oleh lima komisioner KPK yakni Ketua KPK Agus Rahardjo dan empat Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, Alexander Marwata, Saut Situmorang dan Laode Muhammad Syarif.

Agus Rahardjo mengatakan, selama empat tahun memimpin, KPK telah berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp 65,72 triliun sejak 2016 hingga 2019.

Sedangkan anggaran yang digunakan KPK di periode yang sama untuk melakukan pencegahan dan penindakan kasus korupsi senilai Rp 3,6 triliun.

Uang senilai Rp 65,72 triliun yang diselamatkan KPK terdiri dari lima tugas yang diamanatkan oleh UU. Diantaranya melakukan koordinasi, supervisi, penindakan, pencegahan dan monitoring.

Untuk monitoring dan pencegahan korupsi, KPK telah menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp 63,8 triliun dari berbagai sektor.

"Dari fungsi monitoring dan pencegahan korupsi, KPK menyelematkan potensi kerugian negara dan atau pendapatan negara sejumlah total Rp 63,8 triliun," ujar Agus.

Sedangkan dari fungsi penindakan korupsi, kata Laode M. Syarif menambahkan, KPK telah menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 1,74 triliun yang berasal dari denda, yang pengganti, rampasan dan hibah penetapan status penggunaan.

Selanjutnya, penyelamatan keuangan negara dari gratifikasi, KPK berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp 159,3 miliar berupa uang dan barang.

"Semua pelaksanaan fungsi itu, kami lakukan bersama 1.634 pegawai dengan anggaran sebesar Rp 3,6 triliun selama empat tahun," ujar Laode.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya