Berita

Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian , Achmad Sigit Dwiwahjono/Kemenperin

Nusantara

Ajak Sektor Manufaktur Lestarikan Lingkungan, Kemenperin Bikin Penghargaan Industri Hijau

SELASA, 17 DESEMBER 2019 | 10:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Perindustrian proaktif mengajak pelaku industri di dalam negeri untuk menerapkan prinsip industri hijau. Hal itu seiring guna memupuk kepedulian pasar terhadap kelestarian lingkungan dan pembangunan yang berkelanjutan.

Begitu disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Achmad Sigit Dwiwahjono dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (17/12).

"Secara bertahap dan pasti, pengakuan industri hijau sudah merupakan salah satu penentu faktor daya saing," kata Sigit.


Ia menjelaskan, prinsip industri hijau adalah upaya terus menerus untuk meningkatkan sistem produksi agar semakin efisien dan lebih ramah lingkungan, dengan menerapkan praktik terbaik dalam hal manajemen perusahaan, maupun dalam pemilihan teknologi.

"Kami terus mendorong industri nasional untuk menerapkan industri hijau melalui perbaikan, efisiensi, dan efektivitas produksi, dengan pendekatan no cost, low cost, ataupun high cost," ujar Sigit.

Karena itu, untuk mengapresiasi pelaku industri manufaktur yang sudah berorientasi industri hijau, Kemenperin menggelar kegiatan Penganugerahan Penghargaan Industri Hijau.

"Penghargaan Industri Hijau merupakan salah satu program yang dilakukan setiap tahun dengan tujuan memberikan manfaat yang cukup signifikan terhadap proses produksi perusahaan industri,” kata dia.

Sigit menuturkan, klasifikasi penghargaan industri hijau dimulai dari level 1 sampai level 5. Posisi setiap level dapat ditempati oleh banyak industri yang memiliki range nilai yang sama. Penilaian untuk ditetapkan sebagai level tertentu dilakukan oleh tim teknis yang terdiri dari wakil pemerintah, wakil akademisi, dan lembaga konsultan.

Berdasarkan data self-assessment terhadap industri yang mendapat penghargaan level 5 dan level 4 pada 2018, dapat dihitung penghematan energi sebesar Rp 3,49 triliun dan penghematan air sebesar Rp 228,9 miliar.

Penghematan tersebut selain dapat membantu komitmen Indonesia dalam upaya penurunan Emisi Gas Rumah Kaca sebesar 29 persen atau 41 persen dengan bantuan dari luar pada 2030.

"Program ini juga sebagai bentuk dukungan dari Kemenperin untuk mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals," demikian Sigit.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya