Berita

Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian , Achmad Sigit Dwiwahjono/Kemenperin

Nusantara

Ajak Sektor Manufaktur Lestarikan Lingkungan, Kemenperin Bikin Penghargaan Industri Hijau

SELASA, 17 DESEMBER 2019 | 10:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Perindustrian proaktif mengajak pelaku industri di dalam negeri untuk menerapkan prinsip industri hijau. Hal itu seiring guna memupuk kepedulian pasar terhadap kelestarian lingkungan dan pembangunan yang berkelanjutan.

Begitu disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Achmad Sigit Dwiwahjono dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (17/12).

"Secara bertahap dan pasti, pengakuan industri hijau sudah merupakan salah satu penentu faktor daya saing," kata Sigit.


Ia menjelaskan, prinsip industri hijau adalah upaya terus menerus untuk meningkatkan sistem produksi agar semakin efisien dan lebih ramah lingkungan, dengan menerapkan praktik terbaik dalam hal manajemen perusahaan, maupun dalam pemilihan teknologi.

"Kami terus mendorong industri nasional untuk menerapkan industri hijau melalui perbaikan, efisiensi, dan efektivitas produksi, dengan pendekatan no cost, low cost, ataupun high cost," ujar Sigit.

Karena itu, untuk mengapresiasi pelaku industri manufaktur yang sudah berorientasi industri hijau, Kemenperin menggelar kegiatan Penganugerahan Penghargaan Industri Hijau.

"Penghargaan Industri Hijau merupakan salah satu program yang dilakukan setiap tahun dengan tujuan memberikan manfaat yang cukup signifikan terhadap proses produksi perusahaan industri,” kata dia.

Sigit menuturkan, klasifikasi penghargaan industri hijau dimulai dari level 1 sampai level 5. Posisi setiap level dapat ditempati oleh banyak industri yang memiliki range nilai yang sama. Penilaian untuk ditetapkan sebagai level tertentu dilakukan oleh tim teknis yang terdiri dari wakil pemerintah, wakil akademisi, dan lembaga konsultan.

Berdasarkan data self-assessment terhadap industri yang mendapat penghargaan level 5 dan level 4 pada 2018, dapat dihitung penghematan energi sebesar Rp 3,49 triliun dan penghematan air sebesar Rp 228,9 miliar.

Penghematan tersebut selain dapat membantu komitmen Indonesia dalam upaya penurunan Emisi Gas Rumah Kaca sebesar 29 persen atau 41 persen dengan bantuan dari luar pada 2030.

"Program ini juga sebagai bentuk dukungan dari Kemenperin untuk mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals," demikian Sigit.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya