Berita

Gedung KPK/RMOL

Hukum

Praperadilan Tersangka Meikarta Ditunda Sebulan Gara-Gara KPK Absen

SENIN, 16 DESEMBER 2019 | 22:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta, Bartholomeus Toto ditunda.

Sidang praperadilan ini sedianya di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (16/12).

Pada sidang perdana ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) absen dan telah mengirimkan surat ke PN Jaksel untuk meminta penundaan sidang selama empat minggu.


"Sidang ditunda Hari Senin tanggal 6 Januari 2020 karena Termohon tidak hadir," kata Humas PN Jaksel, Achmad Guntur saat dikonfirmasi wartawan, Senin (16/12).

Berkaitan dengan itu, Kuasa Hukum Toto, Ahmad Masyhud mengaku keberatan jika sidang ditunda hingga empat pekan. Namun, pihaknya berharap agar KPK tak kembali absen dalam sidang 6 Januari 2020 mendatang.

Selain itu, kuasa hukum tersangka juga meminta agar hakim bersikap objektif dalam mengadili dan memutuskan permohonan praperadilan tersebut.

"Kami hormati proses hukum ini, apapun yang terjadi kita tetap pada rules-nya. Karena ini upaya hukum yang kita jalani untuk hak dan kewajiban klien kami. Harapan kami, hakim objektif dalam menilai perkara ini dengan dalil-dalil yang kami sampaikan," ucap Masyhud dikonfirmasi.

Permohonan praperadilan Toto terdaftar pada Rabu (27/9), dengan nomor perkara 151/Pid.Pra/2019/PN JKT.SEL. Dalam petitum permohonan, Toto selaku pemohon meminta KPK menghentikan dan membatalkan demi hukum penetapan tersangka kepada dirinya.

Hal itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: Sprin.Dik/67/DIK.00/01/07/2019 tanggal 10 Juli 2019, atas Dasar Laporan Pengembangan Penyidikan Nomor: LPP/08/DIK.02.01/23/06/2019 tanggal 24 Juni 2019.

Dalam kasus ini, Toto menyangkal seluruh sangkaan KPK terkait adanya uang senilai Rp 10 miliar dari dirinya dan Lippo Cikarang untuk mengurus perizinan proyek Meikarta. Ia menganggap penetapan tersangkanya tak cukup bukti.

"Kasus saya ini kan bukan OTT, tidak ada uang sama sekali yang diambil dari saya, tidak ada bukti sama sekali bahwa ada uang keluar Rp 10 miliar dari Lippo Cikarang," kata Toto usai diperiksa KPK sebagai tersangka, Kamis lalu (12/12).

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya