Berita

(kiri-kanan) Jubir KPK, Febri Diansyah, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dan Wakil Ketua KPK, Laode Syarif/RMOL

Hukum

KPK Kembali Tersangkakan Pejabat Kementerian Agama

SENIN, 16 DESEMBER 2019 | 20:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan seorang pejabat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif menjelaskan, pihak yang dimaksud adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Ditjen Pemdis Kemenag, Undang Sumantri (USM).

Ia ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pada Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA).


"Dalam penyidikan KPK menetapkan USM Pejabat Pembuat Komitmen di lingkungan Ditjen Pendis Kemenag sebagai tersangka," ucap Laode saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (16/12).

Undang Sumantri diduga melakukan dua tindak pidana korupsi, yakni perkara pengadaan peralatan Laboratorium Komputer MTs yang merugikan keuangan negara senilai Rp 12 miliar.

Kemudian terkait pengadaan pengembangan sistem komunikasi dan media pembelajaran terintegrasi MTs dan MA yang merugikan keuangan negara senilai Rp 4 miliar.

Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang menjerat anggota badan anggaran DPR RI periode 2009-2014, Dzulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetia yang telah divonis 15 tahun dalam kasus korupsi pengadaan barang atau jasa di Kemenag tahun 2011.

Dzulkarnaen Djabar bersama Dendy dan Fahd El Fouz telah memengaruhi pejabat di Kemenag untuk memenangkan PT BKM sebagai pelaksana proyek pengadaan Laboratorium Komputer MTs pada TA 2011.

"Setelah munculnya sejumlah fakta tentang dugaan keterlibatan pihak lain, KPK membuka penyelidikan baru. Kemudian KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan perkara ke penyidikan," jelas Laode.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya