Berita

(kiri-kanan) Jubir KPK, Febri Diansyah, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dan Wakil Ketua KPK, Laode Syarif/RMOL

Hukum

KPK Kembali Tersangkakan Pejabat Kementerian Agama

SENIN, 16 DESEMBER 2019 | 20:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan seorang pejabat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif menjelaskan, pihak yang dimaksud adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Ditjen Pemdis Kemenag, Undang Sumantri (USM).

Ia ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pada Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA).


"Dalam penyidikan KPK menetapkan USM Pejabat Pembuat Komitmen di lingkungan Ditjen Pendis Kemenag sebagai tersangka," ucap Laode saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (16/12).

Undang Sumantri diduga melakukan dua tindak pidana korupsi, yakni perkara pengadaan peralatan Laboratorium Komputer MTs yang merugikan keuangan negara senilai Rp 12 miliar.

Kemudian terkait pengadaan pengembangan sistem komunikasi dan media pembelajaran terintegrasi MTs dan MA yang merugikan keuangan negara senilai Rp 4 miliar.

Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang menjerat anggota badan anggaran DPR RI periode 2009-2014, Dzulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetia yang telah divonis 15 tahun dalam kasus korupsi pengadaan barang atau jasa di Kemenag tahun 2011.

Dzulkarnaen Djabar bersama Dendy dan Fahd El Fouz telah memengaruhi pejabat di Kemenag untuk memenangkan PT BKM sebagai pelaksana proyek pengadaan Laboratorium Komputer MTs pada TA 2011.

"Setelah munculnya sejumlah fakta tentang dugaan keterlibatan pihak lain, KPK membuka penyelidikan baru. Kemudian KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan perkara ke penyidikan," jelas Laode.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya