Berita

(kiri-kanan) Jubir KPK, Febri Diansyah, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dan Wakil Ketua KPK, Laode Syarif/RMOL

Hukum

KPK Kembali Tersangkakan Pejabat Kementerian Agama

SENIN, 16 DESEMBER 2019 | 20:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan seorang pejabat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif menjelaskan, pihak yang dimaksud adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Ditjen Pemdis Kemenag, Undang Sumantri (USM).

Ia ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pada Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA).

"Dalam penyidikan KPK menetapkan USM Pejabat Pembuat Komitmen di lingkungan Ditjen Pendis Kemenag sebagai tersangka," ucap Laode saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (16/12).

Undang Sumantri diduga melakukan dua tindak pidana korupsi, yakni perkara pengadaan peralatan Laboratorium Komputer MTs yang merugikan keuangan negara senilai Rp 12 miliar.

Kemudian terkait pengadaan pengembangan sistem komunikasi dan media pembelajaran terintegrasi MTs dan MA yang merugikan keuangan negara senilai Rp 4 miliar.

Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang menjerat anggota badan anggaran DPR RI periode 2009-2014, Dzulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetia yang telah divonis 15 tahun dalam kasus korupsi pengadaan barang atau jasa di Kemenag tahun 2011.

Dzulkarnaen Djabar bersama Dendy dan Fahd El Fouz telah memengaruhi pejabat di Kemenag untuk memenangkan PT BKM sebagai pelaksana proyek pengadaan Laboratorium Komputer MTs pada TA 2011.

"Setelah munculnya sejumlah fakta tentang dugaan keterlibatan pihak lain, KPK membuka penyelidikan baru. Kemudian KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan perkara ke penyidikan," jelas Laode.

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

HUT ke-497 Kota Jakarta

Minggu, 19 Mei 2024 | 14:01

Alami Demam Tinggi, Raja Salman Kembali Jalani Pemeriksaan Medis

Minggu, 19 Mei 2024 | 13:56

Aktivis Diajak Tiru Akbar Tanjung Keluar dari Zona Nyaman

Minggu, 19 Mei 2024 | 13:54

Teater Lencana Membumikan Seni Pertunjukan Lewat "Ruang Tunggu"

Minggu, 19 Mei 2024 | 13:36

Bamsoet Ungkit Lagi Cerita Pilu Golkar saat Dipimpin Akbar Tanjung

Minggu, 19 Mei 2024 | 13:26

Alumni Usakti Didorong Berperan Membangun Indonesia

Minggu, 19 Mei 2024 | 13:12

Diserang Rusia, 9.907 Warga Ukraina Ngacir dari Kharkiv

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:59

Banyak Guru Terjerat Pinjol Imbas Kesejahteraan Minim

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:59

Wantim Golkar DKI Pamer Zaki Bangun 29 Stadion Mini di Tangerang

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:39

Prabowo-Gibran Diyakini Bawa Indonesia Jadi Macan Asia

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:26

Selengkapnya