Berita

Sebagian warga RW 11 Tamansari di posko pengungsian/RMOLJabar

Nusantara

Cerita Warga Tamansari Bandung Yang Hanya Diberi Waktu 5 Menit Sebelum Digusur

SENIN, 16 DESEMBER 2019 | 14:46 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Proyek pembangunan Rumah Deret di Tamansari Bandung masih menyisakan cerita menyedihkan yang dialami warga. Sejumlah warga mengaku hanya diberi waktu 5 menit oleh petugas sebelum tempat tinggalnya diratakan eskavator.

Salah seorang warga sekaligus Sekretaris RW 11, Eva Eryani Effendi (49) mengaku, dirinya beserta warga merasa dirampok dan diusir secara paksa oleh aparat, saat terjadi penggusuran pada Kamis (12/12) lalu.

Diceritakan Eva, sekitar pukul 05.30 WIB, dia mendapatkan informasi dari warga yang hendak pergi ke pasar. Warga, lanjut Eva, melihat ada sekumpulan polisi di sekitar RW 11 Tamansari tersebut.


Dilaporakan Kantor Berita RMOLJabar, warga pun sontak menanyakan perihal maksud kedatangan dari arapat keamanan itu.

“Ditanya sama warga ini bapak mau apa?, jawabnya mau ngabubur. Tapi setelah ditanya itu mereka pada kabur,” ungkapnya, saat ditemui di Posko Pengungsian, Masjid Al Islam, Tamansari, Kota Bandung, Senin (16/12).

Namun selang satu jam, jumlah aparat dari mulai Satpol PP, Polisi, dan Brimob pun bertambah banyak. Dengan nada curiga, pihaknya mencoba untuk menanyakan surat tugas yang dibawa oleh aparat, terkait pengosongan tempat tinggalnya.

“Mereka berdalih dari dulu sudah ada suratnya tapi teu ditembongkeun (dilihatkan),” jelasnya.

Setelah itu, menurut Eva, bukan hanya meratakan rumah warga dengan eksvakator, petugas pun menghancurkan serta merampas perabotan serta benda-benda penting milik warga.

“Mereka hanya menyediakan waktu lima menit untuk warga,” katanya.

Usai kejadian tersebut, Eva beserta 40 orang lainnya terpaksa tinggal di posko pengungsian,  di Masjid Al Islam, Jalan Kebon Kembang RW 11, Tamansari, Kota Bandung.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya