Berita

Komplek Pesantren Bina Insan Mulia Cirebon/Net

Nusantara

NU Dan DPRD Cirebon Tolak Pembangunan SUTET Di Kawasan Pesantren Bina Insan Mulia

SENIN, 16 DESEMBER 2019 | 12:21 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon bersama dengan para Kiai se-Cirebon sepakat menolak pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) yang akan melintasi kawasan Pesantren Bina Insan Mulia Cirebon.

Ketua PCNU Cirebon KH. Azis Hakim Syaerozi mengatakan, jika pendirian SUTET tersebut tetap dilaksanakan akan mengancam eksistensi pengembangan Pesantren Bina Insan Mulia.

"Dengan memperhatikan dar'ul mafasid muqaddamun 'ala jalbil mashalih kami mohon kepada PLN yang berpusat di Jakarta agar memindahkan lokasi pembangunan SUTET jauh dari Pesantren Bina Insan Mulia tanpa gaduh dan kericuhan," kata Aziz Hakim, Senin (16/12).


Aziz Hakim menambahkan sudah berkoordinasi dengan stakeholder pesantren beserta dengan para Kiai se-Cirebon, dan semua bersepakat menolak.

"Setelah bersepakat dengan banyak stakeholder di seluruh pesantren yang ada di Kabupaten Cirebon, semua sepakat bahwa kegiatan SUTET ini kita tolak bersama. Oleh karena itu kami memohon kepada PLN agar mempertimbangkan hal ini dan segera memutuskan untuk memindahkan jalur ini menjauhi lingkungan pesantren," ujar dia.

Pesantren Bina Insa Mulia berlokasi di Desa Cisaat, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Pendirian SUTET rencananya akan didirikan PLN di sebuah titik yang jaraknya hanya 6 meter dari masjid utama pesantren.

Keberatan pihak pesantren juga telah disampaikan saat audiensi dengan DPRD Cirebon dan perwakilan PLN beberapa waktu lalu. Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohamad Lutfi juga telah menyatakan penolakan dan mendukung pihak Pesantren Bina Insan Mulia.

"Bukan saja SUTET ya, pejabat saja bisa kita turunkan, saya tadi dalam kesempatan yang pertama ngasih sambutannya sebagai ketua DPRD tapi kalau sekarang saya ngomong sebagai santrinya Kang Imam Jazuli, jadi soal negosiasi ini saya ada di garda terdepan bersama bapak ibu sekalian, kalau perlu dilawan, lawan pak," kata Ketua DPRD Cirebon Mohamad Lutfi.

Audiensi saat itu belum menghasilkan sesuatu yang kongkrit karena masih menunggu keputusan dari pihak PLN .

Alasan penolakan dijelaskan, masjid tersebut merupakan pusat kegiatan pengajian dan pembelajaran santri pesantren yang jumlahnya mencapai 2.000 santri.

Pihak Pesantren juga merasa kecewa karena pihak PLN tidak mengkonfirmasi terkait penetapan titik SUTET yang bakal dibangun.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Timur Tengah Memanas, PKB Ingatkan Ancaman Lonjakan Harga Pupuk

Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:53

Likuiditas Februari Tumbuh 8,7 Persen, Ditopang Belanja Pemerintah dan Kredit

Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:38

Trump Bikin Gaduh Lagi, Hormuz Disebut “Selat Trump"

Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:53

Krisis BBM Sri Lanka Mulai Mengancam Sektor Pangan

Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:17

Arus Balik Lebaran 2026 Dorong Rekor Baru Penumpang Kereta Api

Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:53

Beban Utang AS: Masalah Besar yang Masih Diabaikan Pasar

Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:24

IHSG Lesu Pasca Libur Lebaran, Asing Ramai-ramai Jual Saham

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:52

Amerika Sesumbar Bisa Habisi Iran dalam Hitungan Minggu Tanpa Perang Darat

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:40

Kapal Pertamina Masih Tertahan di Hormuz, DPR Desak Presiden Turun Tangan!

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:28

Komisi XII DPR: WFH Bukan Solusi Tunggal untuk Hemat Energi!

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:12

Selengkapnya