Berita

Gubernur Jabar Ridwan Kamil apresiasi kerja Pemkot Bandung dalam menangani masalah di Tamansari/RMOLJabar

Nusantara

Soal Program Rumah Deret Tamansari, Gubernur Jabar: Walikota Sudah Beritikad Baik

MINGGU, 15 DESEMBER 2019 | 03:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengapresiasi langkah Walikota Bandung, Oded M Danial yang menemui langsung warga terdampak penggusuran di RW 11, Kelurahan Tamansari, Bandung.

“Walikota Bandung kemarin sudah beritikad baik dengan menemui langsung warga terdampak dan memberikan solusi. Mereka akan diberi kontrakan selama setahun, selama pembangunan berlangsung. Seperti halnya mayoritas 176 warga yang sudah lebih dahulu pindah untuk nanti balik lagi,” ucap Emil, sapaan akrabnya, Sabtu (14/12).

Emil menyebut, program penataan kawasan kumuh Tamansari sudah diinisiasi sejak 2007. Sejak Walikota Dada Rosada atas program pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan Rakyat saat itu.


“Proses ini dilanjutkan finalisasinya oleh saya pribadi selaku Walikota terdahulu dan sekarang dieksekusi oleh Walikota Oded M. Danial,” ungkapnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Tambah Emil, kebijakan membangun rumah deret tersebut bertujuan untuk memberi hunian yang lebih baik bagi warga.

“Program yang dibiayai oleh APBD ini bermaksud membangun unit hunian yang lebih sehat, lebih manusiawi, dan lebih banyak sehingga memberi kesempatan warga Kota Bandung lainnya yang masih tinggal di kawasan kumuh, untuk bisa tinggal di Tamansari dengan harga terjangkau. Sungguh niat yang sesungguhnya prorakyat kecil,” paparnya.

Diakui Emil, dialog demi dialog sudah dilakukan dan hasilnya 90 persen atau 176 warga Tamansari setuju dan mendukung. Ia menyebut, kelompok 90 persen alias silent majority ini bersedia pindah sementara dan tidak mempermasalahkan kebijakan yang ada.

“Namun ada 15 KK atau 10 persen yang keukeuh tidak mau (direlokasi) dengan berbagai alasan. Keberatan warga yang 10 persen ini sudah difasilitasi oleh Komnas HAM untuk mediasi dengan Pemkot Bandung, dan dipersilakan menggugat ke PTUN. Hasilnya oleh PTUN gugatannya tidak diterima,” tuturnya.

Emil juga menyesalkan jika adanya ekses negatif dalam penertiban itu. Ia berharap, ke depan semua pihak bisa menahan diri dan menggunakan cara-cara yang sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.

“Semoga kronologis ini bisa melengkapi hal ihwal terkait program pengentasan kekumuhan kota yang ada di kawasan Tamansari Bandung,” tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya