Berita

Jaya Suprana/Ist

Jaya Suprana

Hentikan Penggusuran Paksa!

SABTU, 14 DESEMBER 2019 | 19:20 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

DEMI tidak makin membosankan para pendukung kebijakan penggusuran paksa atas nama pembangunan, maka kali ini saya tidak menulis keprihatinan pribadi saya terhadap kebijakan penggusuran.

Kali ini saya sekadar memuat sebuah maklumat tuntutan para pemerhati dan pejuang kemanusiaan seperti Nursyahbani Katjasungkana, Sandyawan Sumardi, Elisa Sutanudjaja, Yayak Yatnaka, Muhammad Al-Fayyadl, Frans Ari Prasetyo, Sri Palupi, Bosman Batubara, Iwan Setiawan, Suroto, Rita Padawangi Dian Tri Irawaty, Anwar Sastro Ma'ruf, Frederika Korain, Deny Tjakra, Mardiyah Chamim, Surti Handayani, Samsudin dll yang tergabung di dalam Forum Kampung Kota dengan judul “HENTIKAN PENGGUSURAN PAKSA DAN LAKSANAKAN REFORMA AGRARIA ATAS HUNIAN WARGA TAMANSARI BANDUNG” sebagai berikut:

Hentikan Penggusuran


Kami menuntut pada Pemerintah Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung untuk:

(1). Menghentikan kekerasan dan penggusuran paksa terhadap warga Tamansari, Bandung.

(2) Memulihkan hak-hak warga korban penggusuran yang telah diambil alih dan atau dihancurkan, berdasarkan asas kemanusiaan yang adil dan beradab.

(3) Membebaskan warga dan pendamping yang ditangkap dan ditahan. Memperjuangkan hak atas penghidupan bukanlah kejahatan.

(4) Melakukan dialog secara terbuka dan jujur dengan warga dan para pendampingnya untuk menyelesaikan konflik atas ruang dan lahan. Hargai warga dan pendamping, para pekerja kemanusiaan sebagai pengampu kepentingan utama atas tanah, ruang dan lingkungan hidup berdasarkan asas-asas demokrasi dan keadilan.

(5) Memberikan pengakuan hak atas hunian layak pada warga yang menjadi korban penggusuran paksa sebagai bagian dari pelaksanaan program reforma agraria, berdasarkan asas-asas demokrasi dan kemanusiaaan yang adil dan beradab.

Presiden Jokowi

Melengkapi maklumat tuntutan Forum Kampung Kota, saya menegaskan bahwa Presiden Jokowi tidak membenarkan penggusuran rakyat secara paksa akibat di masa kanak-kanak telah berulang kali mengalami derita hunian keluarga beliau digusur atas nama pembangunan. Para penggusur dan pendukung kebijakan menggusur rakyat secara paksa seharusnya wajib mempedulikan, menghormati dan menghargai keberatan Presiden Jokowi terhadap penggusuran rakyat secara paksa atas nama pembangunan atau atas nama apapun.

Bahkan apabila memang secara teknis hunian rakyat terpaksa harus digusur, sebenarnya penggusuran dapat dilaksanakan secara manusiawi tanpa harus melanggar Hukum, HAM, Reforma Agraria, Agenda Pembangunan Berkelanjutan maupun asas Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial Untuk Seluruh Rakyat Indonesia.

Kalau mau pasti mampu! MERDEKA!

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya