Berita

Jaya Suprana/Ist

Jaya Suprana

Hentikan Penggusuran Paksa!

SABTU, 14 DESEMBER 2019 | 19:20 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

DEMI tidak makin membosankan para pendukung kebijakan penggusuran paksa atas nama pembangunan, maka kali ini saya tidak menulis keprihatinan pribadi saya terhadap kebijakan penggusuran.

Kali ini saya sekadar memuat sebuah maklumat tuntutan para pemerhati dan pejuang kemanusiaan seperti Nursyahbani Katjasungkana, Sandyawan Sumardi, Elisa Sutanudjaja, Yayak Yatnaka, Muhammad Al-Fayyadl, Frans Ari Prasetyo, Sri Palupi, Bosman Batubara, Iwan Setiawan, Suroto, Rita Padawangi Dian Tri Irawaty, Anwar Sastro Ma'ruf, Frederika Korain, Deny Tjakra, Mardiyah Chamim, Surti Handayani, Samsudin dll yang tergabung di dalam Forum Kampung Kota dengan judul “HENTIKAN PENGGUSURAN PAKSA DAN LAKSANAKAN REFORMA AGRARIA ATAS HUNIAN WARGA TAMANSARI BANDUNG” sebagai berikut:

Hentikan Penggusuran


Kami menuntut pada Pemerintah Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung untuk:

(1). Menghentikan kekerasan dan penggusuran paksa terhadap warga Tamansari, Bandung.

(2) Memulihkan hak-hak warga korban penggusuran yang telah diambil alih dan atau dihancurkan, berdasarkan asas kemanusiaan yang adil dan beradab.

(3) Membebaskan warga dan pendamping yang ditangkap dan ditahan. Memperjuangkan hak atas penghidupan bukanlah kejahatan.

(4) Melakukan dialog secara terbuka dan jujur dengan warga dan para pendampingnya untuk menyelesaikan konflik atas ruang dan lahan. Hargai warga dan pendamping, para pekerja kemanusiaan sebagai pengampu kepentingan utama atas tanah, ruang dan lingkungan hidup berdasarkan asas-asas demokrasi dan keadilan.

(5) Memberikan pengakuan hak atas hunian layak pada warga yang menjadi korban penggusuran paksa sebagai bagian dari pelaksanaan program reforma agraria, berdasarkan asas-asas demokrasi dan kemanusiaaan yang adil dan beradab.

Presiden Jokowi

Melengkapi maklumat tuntutan Forum Kampung Kota, saya menegaskan bahwa Presiden Jokowi tidak membenarkan penggusuran rakyat secara paksa akibat di masa kanak-kanak telah berulang kali mengalami derita hunian keluarga beliau digusur atas nama pembangunan. Para penggusur dan pendukung kebijakan menggusur rakyat secara paksa seharusnya wajib mempedulikan, menghormati dan menghargai keberatan Presiden Jokowi terhadap penggusuran rakyat secara paksa atas nama pembangunan atau atas nama apapun.

Bahkan apabila memang secara teknis hunian rakyat terpaksa harus digusur, sebenarnya penggusuran dapat dilaksanakan secara manusiawi tanpa harus melanggar Hukum, HAM, Reforma Agraria, Agenda Pembangunan Berkelanjutan maupun asas Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial Untuk Seluruh Rakyat Indonesia.

Kalau mau pasti mampu! MERDEKA!

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya