Berita

Jaya Suprana/Ist

Jaya Suprana

Hentikan Penggusuran Paksa!

SABTU, 14 DESEMBER 2019 | 19:20 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

DEMI tidak makin membosankan para pendukung kebijakan penggusuran paksa atas nama pembangunan, maka kali ini saya tidak menulis keprihatinan pribadi saya terhadap kebijakan penggusuran.

Kali ini saya sekadar memuat sebuah maklumat tuntutan para pemerhati dan pejuang kemanusiaan seperti Nursyahbani Katjasungkana, Sandyawan Sumardi, Elisa Sutanudjaja, Yayak Yatnaka, Muhammad Al-Fayyadl, Frans Ari Prasetyo, Sri Palupi, Bosman Batubara, Iwan Setiawan, Suroto, Rita Padawangi Dian Tri Irawaty, Anwar Sastro Ma'ruf, Frederika Korain, Deny Tjakra, Mardiyah Chamim, Surti Handayani, Samsudin dll yang tergabung di dalam Forum Kampung Kota dengan judul “HENTIKAN PENGGUSURAN PAKSA DAN LAKSANAKAN REFORMA AGRARIA ATAS HUNIAN WARGA TAMANSARI BANDUNG” sebagai berikut:

Hentikan Penggusuran


Kami menuntut pada Pemerintah Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung untuk:

(1). Menghentikan kekerasan dan penggusuran paksa terhadap warga Tamansari, Bandung.

(2) Memulihkan hak-hak warga korban penggusuran yang telah diambil alih dan atau dihancurkan, berdasarkan asas kemanusiaan yang adil dan beradab.

(3) Membebaskan warga dan pendamping yang ditangkap dan ditahan. Memperjuangkan hak atas penghidupan bukanlah kejahatan.

(4) Melakukan dialog secara terbuka dan jujur dengan warga dan para pendampingnya untuk menyelesaikan konflik atas ruang dan lahan. Hargai warga dan pendamping, para pekerja kemanusiaan sebagai pengampu kepentingan utama atas tanah, ruang dan lingkungan hidup berdasarkan asas-asas demokrasi dan keadilan.

(5) Memberikan pengakuan hak atas hunian layak pada warga yang menjadi korban penggusuran paksa sebagai bagian dari pelaksanaan program reforma agraria, berdasarkan asas-asas demokrasi dan kemanusiaaan yang adil dan beradab.

Presiden Jokowi

Melengkapi maklumat tuntutan Forum Kampung Kota, saya menegaskan bahwa Presiden Jokowi tidak membenarkan penggusuran rakyat secara paksa akibat di masa kanak-kanak telah berulang kali mengalami derita hunian keluarga beliau digusur atas nama pembangunan. Para penggusur dan pendukung kebijakan menggusur rakyat secara paksa seharusnya wajib mempedulikan, menghormati dan menghargai keberatan Presiden Jokowi terhadap penggusuran rakyat secara paksa atas nama pembangunan atau atas nama apapun.

Bahkan apabila memang secara teknis hunian rakyat terpaksa harus digusur, sebenarnya penggusuran dapat dilaksanakan secara manusiawi tanpa harus melanggar Hukum, HAM, Reforma Agraria, Agenda Pembangunan Berkelanjutan maupun asas Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial Untuk Seluruh Rakyat Indonesia.

Kalau mau pasti mampu! MERDEKA!

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Polri Didesak Usut Donatur Penyebar Hoaks Kerusuhan Agustus

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:47

Zelensky Klaim 50 Ribu Tentara Korut Sedang Dalam Perjalanan ke Rusia

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:24

Ekonomi Indonesia Mustahil Saingi Vietnam jika Abaikan Sektor Luar Negeri

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:23

Rezim Hubungan Industrial Maritim Indonesia Belum Terintegrasi

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14

KPK Kuliti Ahmad Dedi Usut Dugaan Pengaturan Jalur Merah-Hijau Impor Blueray

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:51

Iran Waspadai Pakta Pertahanan Mekkah Bentukan Turki, Saudi, dan Pakistan

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:29

Kejari Tanjung Perak Bantah Isu Pemerasan 6 Eks Pejabat Pelindo dan APBS

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:36

Penguatan Kopdes Merah Putih Kunci Kemandirian Ekonomi Papua

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:08

Turki Tegaskan Pakta Pertahanan Mekkah Dibentuk Bukan untuk Hadapi Iran

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:53

Usai Putusan MK, Siaga 98 Dorong Penataan BGN Lewat Perpres Baru

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:36

Selengkapnya