Berita

Ilustrasi penggunaan sidik jari untuk data pasien di rumah sakit/Net

Nusantara

Sekarang Ke Rumah Sakit Cukup Dengan Sidik Jari

SABTU, 14 DESEMBER 2019 | 08:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan kerja sama  dengan kementerian kesehatan dalam hal penggunaan  e-KTP  sebagai basis data pasien di beberapa rumah sakit besar di Indonesia.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyebut telah memulai pelayanan rumah sakit tanpa dipersulit urusan administrasi kependudukan.

Zudan mengumumkan, nantinya pasien cukup menggunakan sidik jari untuk urusan administrasi di rumah sakit.


"Jadi kalau pasien datang nggak perlu pakai apa-apa, cukup sidik jari, jempol, jari telunjuk, jari tengah, jari manis, kelingking. Kan dalam database kita ada sepuluh sidik jari," kata Zudan, Jumat (13/12).

Selain data biometrik berupa rekaman sidik jari, pasien juga bisa menggunakan pengenalan wajah (face recognition) ataupun nomor induk kependudukan. Zudan berkata rumah sakit akan menggunakan semua data kependudukan dalam basis data Dukcapil untuk memproses administrasi pasien.

Sekitar 50 rumah sakit yang menggunakan fasilitas ini sebagian besar adalah rumah sakit bawah Kemenkes, seperti RSCM di Jakarta, RSUD Sutomo Surabaya, RS Ali Sabu di Gorontalo, dan RS Zainal Baidin di Aceh.

“Yang sudah saya tanda tangan sekitar lima puluhan, lebih. Kemkes itu 33, grup Mitra Keluarga enam belas, yang satu-satu sekitar lima (rumah sakit)," ucap Zudan.

Zudan berkata dengan sistem integrated hospital ini, pasien dimudahkan dalam urusan administrasi. Selain itu, rekam medis mereka akan tersimpan dan bisa diakses kapan pun meski berpindah rumah sakit. Selain itu, pemerintah bisa mendapat basis data kesehatan masyarakat.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya