Berita

Ilustrasi penggunaan sidik jari untuk data pasien di rumah sakit/Net

Nusantara

Sekarang Ke Rumah Sakit Cukup Dengan Sidik Jari

SABTU, 14 DESEMBER 2019 | 08:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan kerja sama  dengan kementerian kesehatan dalam hal penggunaan  e-KTP  sebagai basis data pasien di beberapa rumah sakit besar di Indonesia.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyebut telah memulai pelayanan rumah sakit tanpa dipersulit urusan administrasi kependudukan.

Zudan mengumumkan, nantinya pasien cukup menggunakan sidik jari untuk urusan administrasi di rumah sakit.


"Jadi kalau pasien datang nggak perlu pakai apa-apa, cukup sidik jari, jempol, jari telunjuk, jari tengah, jari manis, kelingking. Kan dalam database kita ada sepuluh sidik jari," kata Zudan, Jumat (13/12).

Selain data biometrik berupa rekaman sidik jari, pasien juga bisa menggunakan pengenalan wajah (face recognition) ataupun nomor induk kependudukan. Zudan berkata rumah sakit akan menggunakan semua data kependudukan dalam basis data Dukcapil untuk memproses administrasi pasien.

Sekitar 50 rumah sakit yang menggunakan fasilitas ini sebagian besar adalah rumah sakit bawah Kemenkes, seperti RSCM di Jakarta, RSUD Sutomo Surabaya, RS Ali Sabu di Gorontalo, dan RS Zainal Baidin di Aceh.

“Yang sudah saya tanda tangan sekitar lima puluhan, lebih. Kemkes itu 33, grup Mitra Keluarga enam belas, yang satu-satu sekitar lima (rumah sakit)," ucap Zudan.

Zudan berkata dengan sistem integrated hospital ini, pasien dimudahkan dalam urusan administrasi. Selain itu, rekam medis mereka akan tersimpan dan bisa diakses kapan pun meski berpindah rumah sakit. Selain itu, pemerintah bisa mendapat basis data kesehatan masyarakat.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya