Berita

Ilustrasi penggunaan sidik jari untuk data pasien di rumah sakit/Net

Nusantara

Sekarang Ke Rumah Sakit Cukup Dengan Sidik Jari

SABTU, 14 DESEMBER 2019 | 08:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan kerja sama  dengan kementerian kesehatan dalam hal penggunaan  e-KTP  sebagai basis data pasien di beberapa rumah sakit besar di Indonesia.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyebut telah memulai pelayanan rumah sakit tanpa dipersulit urusan administrasi kependudukan.

Zudan mengumumkan, nantinya pasien cukup menggunakan sidik jari untuk urusan administrasi di rumah sakit.


"Jadi kalau pasien datang nggak perlu pakai apa-apa, cukup sidik jari, jempol, jari telunjuk, jari tengah, jari manis, kelingking. Kan dalam database kita ada sepuluh sidik jari," kata Zudan, Jumat (13/12).

Selain data biometrik berupa rekaman sidik jari, pasien juga bisa menggunakan pengenalan wajah (face recognition) ataupun nomor induk kependudukan. Zudan berkata rumah sakit akan menggunakan semua data kependudukan dalam basis data Dukcapil untuk memproses administrasi pasien.

Sekitar 50 rumah sakit yang menggunakan fasilitas ini sebagian besar adalah rumah sakit bawah Kemenkes, seperti RSCM di Jakarta, RSUD Sutomo Surabaya, RS Ali Sabu di Gorontalo, dan RS Zainal Baidin di Aceh.

“Yang sudah saya tanda tangan sekitar lima puluhan, lebih. Kemkes itu 33, grup Mitra Keluarga enam belas, yang satu-satu sekitar lima (rumah sakit)," ucap Zudan.

Zudan berkata dengan sistem integrated hospital ini, pasien dimudahkan dalam urusan administrasi. Selain itu, rekam medis mereka akan tersimpan dan bisa diakses kapan pun meski berpindah rumah sakit. Selain itu, pemerintah bisa mendapat basis data kesehatan masyarakat.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Kadisdik DKI Senang Lihat Kemping Pramuka di SDN 11 Kebon Jeruk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:03

Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:47

Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:14

Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:04

Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:34

Debat Gibran-Pandji, Siapa Pemenangnya?

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:19

Prabowo Didorong Turun Tangan terkait Kasus Ketua Koperasi Handep

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:04

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:46

Relasi Buku Sejarah dan Medium Refleksi Kebangsaan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:42

Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:07

Selengkapnya