Berita

Saleh P. Daulay (tengah)/RMOL

Politik

Keberadaan Wantimpres Jangan Hanya Sebagai Lembaga Prestisius Tanpa Karya

SABTU, 14 DESEMBER 2019 | 08:48 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pelantikan sembilan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode 2019-2024 diharapkan dapat mempercepat realisasi program pembangunan yang dijanjikan Presiden Jokowi pada saat kampanye Pemilu 2019.

Wantimpres yang dilantik diharapkan dapat berkontribusi positif dan aktif dalam memberikan masukan dan pertimbangan kepada Presiden.

Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Saleh P. Daulay mengatakan, keberadaan Wantimpres diharapkan tidak hanya sebagai lembaga prestisius tanpa karya, namun kehadirannya haruslah benar-benar terasa dan berguna.


"Dari sisi namanya, Wantimpres ini kan terkesan lembaga besar yang dekat dengan Presiden. Tentu sudah semestinya bisa dimanfaatkan oleh Presiden dalam menyelesaikan tugas-tugasnya. Ada banyak pekerjaan rumah yang mesti dituntaskan," kata Saleh, Sabtu (14/12).

Soal apakah ini dirasakan manfaatnya, silahkan masyarakat yang menilai. Sebab, keberadaan Wantimpres ini sudah ada sejak beberapa periode yang lalu.

Dan sebagai lembaga publik, jelas Saleh, Wantimpres tentu boleh saja dikritik, diberi masukan, dan juga saran.

Dari sisi banyaknya pembantu Presiden, mulai dari menteri, wakil menteri, jurubicara, kepala staf kepresidenan, dan lain-lain, sudah semestinya program pembangunan dapat direalisasikan dengan lebih cepat.

Apalagi, lanjut dia, para pembantu Presiden tersebut diklaim sebagai orang-orang yang sangat tepat duduk di posisinya.

"Jadi wajar sekali jika masyarakat berharap banyak dari tindakan nyata yang akan mereka lakukan," demikian Saleh.

Berikut sembilan anggota Wantimpres periode 2019-2024:

1. Sidharto Danusubroto (PDIP)
2. Wiranto (matan Menko Polhukam)
3. Arifin Panigoro (pengusaha)
4. Agung Laksono (Partai Golkar)
5. Putri Kuswisnu Wardani (pengusaha)
6. Dato Sri Tahir (pengusaha)
7. M. Mardiono (PPP/pengusaha)
8. Habib Luthfi bin Yahya (ulama, NU)
9. Soekarwo (eks Gubernur Jatim).

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya