Berita

Febri Diansyah/Net

Hukum

Istri Eks Bupati Lampung Utara Dikorek KPK Soal Pengelolaan APBD

JUMAT, 13 DESEMBER 2019 | 21:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Istri mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, Endah Kartika Prajawati telah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (13/12).

Pemeriksaan terhadap Endah dilakukan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kota Bandar Lampung.

Selain Endah, KPK juga memeriksa tiga tersangka lainnya yang terdiri pensiunan mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Sekretaris Tim Sukses Agung, dan Kabid Dinas Pendidikan Lampung Utara.


Dalam pemeriksaan itu, penyidik KPK mendalami pengetahuan saksi terkait sejumlah penerimaan uang oleh Agung.

"KPK mendalami pengetahuan para saksi terkait dengan sejumlah penerimaan tersangka AIM sebagai bupati Lampung Utara dan mendalami proses pengelolaan APBD," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (13/12) malam.

Dalam kasus ini, KPK menduga Agung menerima suap sebesar Rp 1,2 miliar terkait proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR di Kabupaten Lampung Utara.

Selain Agung, lima tersangka yang juga terlibat dalam kasus ini ialah orang kepercayaan Agung, Raden Syahril; Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara, Syahbuddin; Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara, Wan Hendri serta dari unsur swasta Chandra Safari dan Hendra Wijaya Saleh.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya