Berita

Didik Mukriyanto saat menandatangani sebagai penjamin penangguhan penahanan Lutfhi/RMOL

Hukum

Sidang Lutfhi Ditunda, Didik Demokrat Berharap Penangguhan Penahanan Dikabulkan

KAMIS, 12 DESEMBER 2019 | 20:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sebelum sidang perdana Dede Lutfhi Alfiandi ditutup, Majelis hakim menyatakan akan membahas terlebih dahulu permintaan penangguhan penahanan yang diajukan politisi Demokrat Didik Mukrianto.

Lutfhi merupakan siswa STM yang mengibarkan bendera Merah Putih saat aksi di depan gedung DPR pada (30/10) lalu

Berdasarkan keputusan hakim yang menunda sidang tersebut, Didik menyatakan bahwa dirinya menaruh harapan besar agar permohonan penangguhannya diterima.


"Saya berharap Majelis Hakim yang mulia dapat mempertimbangkan dengan baik dan seksama, dan mengabulkan permohonan penangguhan penahanannya," ujar Didik kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Kamis (12/12).

Didik yang juga aggota komisi III DPR RI ini menilai, Lutfhi telah bersikap kooperatif dan mengikuti semua rangkaian dan proses hukum serta bersedia membantu proses penyidikan.

Atas dasar itu, keputusan hakim yang menyatakan akan mempelajari dan mempertimbangkan penangguhan penahanan dari sejumlah pihak itu diharapkan dapat dikabulkan.

"Tentu hakim butuh waktu untuk mempertimbangkan. Mudah-mudahan bisa diputuskan pada persidangan berikutnya tanggal 18 Desember nanti," pungkasnya.

Sebelumnya, Luthfi ditangkap oleh polisi karena diduga ikut melakukan kerusuhan pada saat aksi pelajar STM berlangsung di depan DPRRI pada 30 September 2019 lalu. Berkas perkara Luthfi pun akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan.

Selain itu, Lutfhi juga dibanjiri dukungan moral oleh para politisi antara lain Ketua DPP Demokrat Didik Mukrianto, Ketua DPP Gerindra Iwan Sumule, Habiburrokhman, Sufmi Dasco Ahmad.


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya