Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Komunitas PerEMPUan Kecam Aksi Cabul Driver Taksi Online Di Malang

RABU, 11 DESEMBER 2019 | 19:40 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Aksi tidak senonoh kembali menimpa penumpang transportasi online. Komunitas PerEMPUan prihatin dengan aksi tidak beradab mitra pengemudi taksi daring GrabCar di Kota Malang beberapa waktu lalu.

Aktivis Komunitas PerEMPUan Rika Rosvianti mengatakan, seakan aksi cabul yang mengarah kepada kekerasan seksual kepada kaum hawa itu mencerminkan ketidaktegasan mekanisme sanksi yang diterapkan aplikator Grab bagi para pelaku. Apalagi, kejadian dan modus serupa kerap terulang.

Rika menyatakan kejadian ini kembali terjadi karena sejauh ini belum ada efek jera. Hal itu, ungkapnya, karena belum ada mekanisme sanksi yang jelas bagi para pelaku kekerasan seksual, sehingga pelaku berani melakukannya.


Dengan kejadian berulang yang dilakukan oknum mitra GrabCar itu, jelas Rika, seharusnya ada upaya untuk mencegah ini tidak terjadi. Antara lain, sambungnya, operator harus lebih selektif, serta bisa mencatat data diri pelaku dan mengumumkannya agar ruang gerak pelaku dipersempit.

"Sehingga pelaku tidak bisa mendaftar menjadi driver di manapun," ucap Rika, Kamis (12/12).

Rika menjelaskan kejadian ini sejalan dengan temuan survei Koalisi Ruang Publik Aman. Survei itu membahas mengenai kekerasan seksual di ruang dan transportasi publik yang terjadi di transportasi online.

Diberitakan sebelumnya, telah terjadi aksi kekerasan seksual yang dilakukan oknum mitra GrabCar. Terungkapnya kejadian tersebut setelah adanya amuk massa di kawasan Jalan Simpang Balapan Ijen, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Sabtu lalu (7/12).

Warga berduyun menggeruduk taksi daring Grab yang dikemudikan pria berinisial RYA (26) warga Donomulyo, Kabupaten Malang. RYA diduga melakukan pencabulan terhadap penumpang wanita yang berusia 20 tahun. Korban merupakan warga Kedungkandang, Kota Malang.

Amuk massa itupun reda setelah kedatangan Kapolsek Klojen Kompol Budi Harianto. Pihak Kepolisian sigap mengamankan terduga pelaku beserta mobil Honda Brio Nopol N 1351 EV milik RYA yang sempat dirusak warga.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya