Berita

Aung San Suu Kyi buka suara di Mahkamah Internasional PBB/BBC

Dunia

Aung San Suu Kyi Buka Suara Di Mahkamah Internasional, Tegas Bantah Tuduhan Genosida Di Myanmar

RABU, 11 DESEMBER 2019 | 18:55 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi buka suara di Mahkamah Internasional PBB (ICJ) di Den Haag pada hari Rabu (11/12). Dia membela negaranya dari tuduhan genosida.

Dalam pidato pembukaannya, Suu Kyi yang merupakan peraih Hadiah Nobel Perdamaian itu mengatakan bahwa kasus genosida yang dituduhkan pada Myanmar tidak lengkap dan tidak benar.

Menurutnya, masalah yang terjadi di Rakhine, di mana banyak warga Muslim Rohingya tinggal, merupakan masalah yang sudah berakar sejak beberapa abad yang lalu.
Meski begitu, dia tidak menutup kemungkinan bahwa militer Myanmar mungkin menggunakan kekuatan yang tidak proporsional di waktu-waktu tertentu di wilayah Rakhine. Namun Suu Kyi memastikan bahwa jika tentara melakukan kejahatan perang, maka mereka akan dituntut.

Meski begitu, dia tidak menutup kemungkinan bahwa militer Myanmar mungkin menggunakan kekuatan yang tidak proporsional di waktu-waktu tertentu di wilayah Rakhine. Namun Suu Kyi memastikan bahwa jika tentara melakukan kejahatan perang, maka mereka akan dituntut.

Untuk diketahui bahwa ribuan warga Rohingya dibunuh dan lebih dari 700 ribu lainnya angkat kaki dari wilayah Rakhine Myanmar. Kebanyakan dari mereka larik ke negara tetangga, Bangladesh. Hal itu terjadi pasca ada tindakan keras dari militer Myanmar dalam sebuah tindakan yang dituduhkan banyak pihak sebagai upaya genosida, sejak tahun 2017 lalu.

Otoritas Myanmar sendiri bersikukuh bahwa tindakan tersebut adalah upaya penanganan ekstrimis di negara bagian Rakhine. Di hadapan ICJ, Suu Kyi pun mendukung klaim itu dan mengatakan bahwa di wilayah tersebut terjadi konflik bersenjata internal yang dipicu oleh serangan gerilyawan Rohingya di pos-pos keamanan pemerintah.

Meski begitu, seperti dikabarkan BBC, dia memastikan bahwa negaranya berkomitmen untuk melakukan repatriasi yang aman terhadap orang-orang terlantar dari Rakhine. Dia mendesak pengadilan untuk menghindari tindakan apa pun yang dapat memperburuk konflik di wilayah tersebut.

Sidang soal dugaan genosida di Myanmar sendiri dilakukan setelah adanya tuntutan yang diajukan Gambia kepada ICJ terkait Myamar. Gambia menuduh bahwa militer melakukan operasi pembersihan yang luas dan sistematis terhadap warga Rohingya yang dimulai pada Oktober 2016 dan berkembang pada Agustus 2017.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya