Berita

Wasekjen PPP, Achmad Baidowi (berkacamata) /RMOL

Politik

MK Perbolehkan Eks Koruptor Jadi Kepala Daerah, PPP: Kita Hormati Dan Terima Saja

RABU, 11 DESEMBER 2019 | 17:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mahkamah Konstitusi (MK) telah resmi mengetok palu memutuskan mantan narapidana kasus tindakan Pidana korupsi bisa ikut maju menjadi Kepala Daerah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.

Menanggapi putusan MK, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi mengajak masyarakat dan semua pihak untuk menghormati putusan MK yang memperbolehkan koruptor maju di Pilkada 2020.

"Ya kita hormati saja. Memang begitu proses politik hukum di Indonesia. Karena kalau kita menganut sistem yang disebut dengan living law, bahwa sistem hukum itu selalu hidup sesuai dengan perkembangan zaman, inilah putusan MK itu," ucap Achmad Baidowi kepada wartawan di Kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Rabu (11/12).


Karena menurut Baidowi, putusan MK merupakan perintah konstitusi di Indonesia yang harus ditaati dan di hormati.

"Ya kita terima saja. Karena perintah konstitusi jelas, putusan MK setara dengan konstitusi," kata Baidowi.

Namun, putusan MK tersebut kata Baidowi masih bisa diatur di dalam Undang-Undang maupun Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

"Nanti kita aturlah dalam regulasi Pilkada, baik itu UU Pilkada maupun PKPUnya," pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya