Berita

Penandatanganan kerjasama/RMOL

Bisnis

Bank BJB Sepakati Kerja Sama Dengan Koperasi Nusantara

RABU, 11 DESEMBER 2019 | 16:12 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk (bank bjb) menandatangani kesepakatan kerja sama fasilitas jasa dan layanan keuangan dengan Koperasi Nusantara (Kopnus).

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan oleh Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb Suartini dengan Ketua Koperasi Simpan Pinjam Nusantara Dedi Damhudi dan Pengawas Kopnus Rahmat.

Penandatanganan turut dihadiri Pemimpin Divisi Hubungan Kelembagaan bank bjb Isa Anwari serta Pemimpin Divisi Kredit Konsumer & Ritel bank bjb Triastoto Hardjanto Wibowo, di Kantor Pusat bank bjb, Jalan Naripan, Kota Bandung, Rabu (11/12).

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb M. As'adi Budiman mengatakan, kerja sama ini dilakukan dalam rangka meningkatkan sinergi yang telah terjalin antara kedua belah pihak agar dapat memanfaatkan fasilitas jasa dan layanan keuangan bagi masing-masing pihak secara lebih maksimal. Baik bank bjb maupun Kopnus, dapat memanfaatkan fasilitas jasa dan layanan keuangan untuk kebutuhan pengembangan usahanya.

"Bank bjb senantiasa memiliki komitmen kuat untuk menjalin sinergi dan kemitraan dengan berbagai pihak demi memajukan usahanya. Asas kebermanfaatan selalu menjadi pertimbangan kunci dalam setiap keputusan yang diambil perseroan guna menentukan langkahnya demi menciptakan performa terbaik. Kami meyakini, kolaborasi adalah kata kunci bagi setiap keberhasilan pencapaian tujuan bersama dalam jalinan kemitraan yang mengarah pada visi untuk berkembang dan bertumbuh bersama," kata As'adi.

Ruang lingkup nota kesepahaman yang disepakati bank bjb dengan Kopnus adalah kerja sama saling menguntungkan bagi kedua belah pihak di sektor funding, lending maupun jasa dan layanan perbankan lainnya sesuai dengan kesepakatan para pihak terutama dalam konteks penyaluran pinjaman pensiun.

Kopnus yang berdiri sejak 2004 merupakan koperasi primer nasional yang bergerak di bidang usaha simpan pinjam, di mana salah satu kegiatan usahanya merupakan pemberian pelayanan pinjaman kepada para pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) dan TNI Polri.

Untuk mendukung kegiatan bisnis, khususnya dalam hal penyaluran pinjaman, Kopnus bekerja sama dengan perbankan melalui linkage program dengan fasilitas channeling, di mana melalui kerja sama tersebut, Kopnus menyalurkan pinjaman kepada calon debitur yang membutuhkan.

Koperasi ini juga telah melakukan sejumlah kerja sama operasional dengan berbagai perseroan yang meliputi penyaluran pinjaman dan pemotongan uang gaji/pensiun para pegawai, PNS dan TNI/POLRI. Sejak Tahun 2007 produk pinjaman ini dapat dilayani di seluruh Indonesia melalui 11 KCU dan 211 Cabang Kantor layanan Kopnus.

Kesepakatan yang dibangun antara bank bjb dan Kopnus juga turut mendatangkan sejumlah potensi kerja sama lainnya, meliputi bantuan potong Kredit Pensiunan di bank bjb di mana bank bjb akan mendapatkan fee based income bantuan potong dari Kopnus, rencana pembukaan rekening Giro Kopnus pada bank bjb cabang terdekat dengan Kantor Pusat Kopnus di Jakarta, potensi penggunaan Internet Banking Corporate untuk mengakomodasi transaksi Kopnus, serta potensi payroll service dan penyaluran Kredit Guna Bhakti kepada sekitar 3000 karyawan Kopnus di seluruh Indonesia.

Lebih lanjut, Kopnus berkenan untuk melakukan kerja sama bantuan potong Kredit Pensiun untuk pembayaran angsuran pinjaman dari Kopnus sampai dengan maksimal usia debitur 80 tahun. Selain itu, Kopnus juga berkenan melakukan kerja sama penyaluran kepada calon pensiunan dari Taspen dan Asabri yang belum mempunyai bank bayar untuk dapat dialihkan bank bayarnya kepada bank bjb.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

UPDATE

TKN Bentuk Satgas Antisipasi Kehadiran Relawan dan Pendukung di MK

Jumat, 19 April 2024 | 23:32

Jawab Berbagai Tuduhan Miring, PT NDK Resmi Bubar Sesuai Hukum

Jumat, 19 April 2024 | 23:05

Gara-gara Peta Maroko, Kesebelasan Renaissance dari Berkane Dilarang Masuk Aljazair

Jumat, 19 April 2024 | 23:04

Bukan Farhan, Nasdem Ternyata Siapkan Sosok Ini untuk Pilwalkot Bandung

Jumat, 19 April 2024 | 22:49

Prabowo Minta Pendukung Tidak Turun Aksi saat Putusan MK

Jumat, 19 April 2024 | 22:34

Relawan Desak MK Buka Jalan Kemenangan Prabowo-Gibran

Jumat, 19 April 2024 | 22:05

Bertemu Menkeu Selandia Baru, Sri Mulyani Tukar Cerita Soal Kelola APBN

Jumat, 19 April 2024 | 21:58

Buntut Serangan ke Israel, AS Batasi Akses Teknologi Iran

Jumat, 19 April 2024 | 21:40

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

Ajukan Peninjauan Kembali, PT BMI Bawa 7 Bukti Baru

Jumat, 19 April 2024 | 21:33

Selengkapnya