Berita

KPK kembali dalami kasus megakorupsi KTP-el/RMOL

Hukum

Kembali Dalami Korupsi KTP-El, KPK Panggil Eks Dirjen Dukcapil Kemendagri

RABU, 11 DESEMBER 2019 | 14:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (KTP-el) yang menjerat mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto.

Kali ini, penyidik KPK memanggil mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Irman yang juga terpidana kasus korupsi KTP-el.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PST (Paulus Tannos)," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (11/12).


Sebelumnya, KPK telah memanggil sejumlah saksi. Di antaranya mantan anggota Komisi II DPR RI, petinggi partai, hingga pejabat Kemendagri.

Dalam kasus ini, Tannos diduga kuat telah merencanakan pemufakatan jahat bersama Andi Narogong, Johannes Marliem, serta Isnu Edhi Wijaya guna memenangkan konsorsium PNRI. Dalam mengupayakan hal tersebut, Tannos diduga telah melangsungkan pertemuan dengan mereka selama 10 bulan.

Pada beberapa pertemuan tersebut, keempatnya menyepakati fee sebesar 5 persen. Tak hanya itu, mereka juga diduga telah mengatur skema pembagian beban fee yang akan diberikan kepada beberapa anggota DPR RI dan pejabat di Kemendagri.

Sebagaimana telah muncul di fakta persidangan dan pertimbangan hakim dalam perkara dengan terdakwa Setya Novanto, bos PT Sandipala Arthaputra itu diduga memperkaya diri sebesar Rp 145,85 miliar terkait proyek KTP-el.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya