Berita

Segel Pulau Tegal Mas dikabarkan dirusak orang tak bertanggung jawab/Net

Hukum

Dapat Kabar Plang Segel Pulau Tegal Mas Lampung Dirusak, KPK Langsung Selidiki

RABU, 11 DESEMBER 2019 | 11:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengawal proses penegakan hukum di Pulau Tegal Mas dan Dermaga Penyeberangan di Pantai Ringgung Provinsi Lampung.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan, pihaknya mendapatkan kabar plang penyegelan kedua pulau tersebut dibongkar oleh pihak tak bertanggung jawab.

"Saya barusan kontek dengan Dian Patria (Korsupgah KPK Wilayah II) sebagai Korwil, kita masih mengikuti perkembangannya. Malah saya dengar ada yang bilang plangnya dicabut, kita lihat dulu," ucap Saut Situmorang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (11/12).


Saut mengaku akan mengecek terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut. Jika benar, pelaku perusak plang penyegelan akan dikenakan sanksi pidana.

"Ada rumor (plang dirusak), saya belum lihat, saya mau cek dulu. Ya sebenarnya itu kan ada UU yang dilanggar. UU yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup. Mereka sudah harus melakukan penyelidikan lebih lanjut," jelas Saut.

Seperti diketahui, KPK tengah melakukan akselerasi penegakan hukum terkati adanya pelanggaran hukum di Pulau Tegal Mas dan Dermaga Penyeberangan di Pantai Ringgung. Kedua lokasi tersebut terletak di Desa Gebang dan Desa Sidodadi, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.

"KPK sudah mengirim surat ke Kementerian LHK, ATR/BPN, dan KKP untuk akselerasi proses penegakan hukum pelanggaran pesisir dan pulau-pulau kecil di Desa Sidodadi dan Desa Gebang, Kabupaten Pesawaran," ujar Ketua Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah II, Dian Patria.

Dugaan pelanggaran di Pantai Ringgung Marita adalah pelanggaran reklamasi. Perairan Ringgung, diketahui berada di dalam perairan Teluk Lampung bagian Utara, tidak jauh dari lokasi Balai Besar Perikanan Budidaya Laut (BBPBL).

Pembangunan dan pengelolaan tanpa izin terkait dengan Pantai Ringgung, Marita, dan Pulau Tegal Mas diduga telah merugikan keuangan daerah.

Di sisi lain, pengelola Pulau Tegal Mas Thomas Azis Riska pernah mengatakan kepada awak media akan mengikuti aturan yang ada. Kala itu, ia mengatakan mengurus surat izin WP3K tersebut.

Pelanggaran izin di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil diduga juga terjadi di banyak daerah lain. Di Lampung sendiri terdapat 132 pulau-pulau kecil termasuk 24 pulau kecil di Pesawaran.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya