Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Jokowi: Jangan Salah, Kartu Prakerja Bukan Untuk Menggaji Pengangguran

RABU, 11 DESEMBER 2019 | 10:46 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Program Kartu Prakerja kerap kali dianggap mengistimewakan para pengangguran dengan sejumlah kompensasi. Namun, ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo, Kartu Prakerja bukan untuk menggaji pengangguran.

"Ada yang bilang bahwa Kartu Prakerja adalah program untuk menggaji pengangguran. Tidak. Itu keliru," tegas Jokowi dalam akun Instagramnya, Selasa malam (10/12).

Lebih lanjut, Jokowi mengatakan, Kartupra Kerja adalah bantuan biaya pelatihan vokasi dengan tujuan untuk mempersiapkan angkatan kerja agar bisa terserap atau menjadi entrepreneur. Selain itu, program ini memiliki misi untuk meningkatkan produktifitas dan daya saing melalui reskilling dan upskilling.


"Jadi sekali lagi, program ini bukan menggaji pengangguran. Kepan pelaksanaannya? Secepat-cepatnya, dan yang paling penting penyaluran kartu itu betul-betul tepat sasaran," tegas Jokowi lagi.

Adapun menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Kartu Prakerja disiapkan untuk WNI berusia 18 tahun ke atas yang tidak sedang dalam pendidikan formal, programnya juga akan didorong untuk pekerja migran Indonesia.

"Jadi fokusnya adalah pemerintah mempersiapkan dana untuk melakukan pelatihan. Nah, sumber pelatihan yang ada di dalam negeri," ujarnya kepada wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas di kantor Presiden, Jakarta, Selasa petang, (10/12).

Sementara untuk anggaran, Airlangga mengemukakan pemerintah akan menganggarkan dana total sebesar Rp 10 triliun dengan basis anggaran Rp 3 juta sampai Rp 7 juta per orang.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya