Berita

Presiden Amerika Serikat Donald Trump/Net

Dunia

Komite Kehakiman DPR Resmi Rilis Dua Tuduhan, Pemakzulan Presiden Semakin Dekat

RABU, 11 DESEMBER 2019 | 06:42 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Komite Kehakiman DPR Amerika Serikat yang dikontrol oleh Partai Demokrat meluncurkan dua tuduhan resmi terhadap Presiden Donald Trump. Ini adalah bagian dari langkah kunci dalam upaya memakzulkannya.

Ketua Komite Kehakiman DPR Amerika Serikat Jerry Nadler pada Selasa (10/12) menyebut, Trump diduga telah melakukan "kejahatan tinggi dan pelanggaran berat" pada dua tuduhan yang digariskan oleh Nadler.

Dua tuduhan atau pasal terkait Trump adalah, pertama Trump dituduh menggunakan wewenang kantor publiknya untuk memperoleh keuntungan pribadi yang tidak patut sambil mengabaikan atau melukai kepentingan nasional. Dia diduga memberikan tekanan pada Ukraina untuk ikut campur dalam pemilihan presiden tahun 2020.


Sedangkan tuduhan kedua adalah, ketika Trump didapati melakukan pelanggaran, lalu kemudian DPR menginvestigasi dan membuka penyelidikan pemakzulan, Trump terlibat dalam pembangkangan kategoris yang tidak terduga dan tanpa pandang bulu dari penyelidikan pemakzulan. Hal itu sama dengan menghalangi kongres melakukan upaya penyelidikan pemakzulan.

Tuduhan tersebut diatur secara rinci dalam dokumen Komite Kehakiman.

"(Trump) melihat dirinya seperti di atas hukum," kata Nadler, seperti dimuat BBC.

"Kita harus jelas, tidak seorang pun, bahkan presiden, yang berada di atas hukum," tegasnya.

Jika Komite Kehakiman DPR Amerika Serikat menyetujui pasal-pasal tersebut akhir pekan ini, maka mereka kemudian akan menyerahkannya ke majelis rendah untuk pemungutan suara penuh.

Kemudian, jika pada gilirannya pasal-pasal tersebut disetujui oleh DPR, maka persidangan pemakzulan di Senat yang digelar oleh Partai Republik akan berlangsung, kemungkinan awal Januari mendatang.

Untuk diketahui bahwa proses pemakzulan Trump dilakukan setelah ada whistleblower anonim yang mengadu ke Kongres pada bulan September lalu tentang panggilan telepon yang dilakukan oleh Trump dan presiden Ukraina pada bulan Juli lalu.

Dalam panggilan telepon itu, Trump tampaknya mengikat bantuan militer Amerika Serikat untuk Ukraina dengan peluncuran penyelidikan terhadap perusahaan di mana putra Joe Biden di Ukraina. Bantuannya dapat memberikan keuntungan secara politis bagi Trump.  

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya