Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Otak Serangan Teror Bom di Stasiun Kereta Rusia Dihukum Seumur Hidup

RABU, 11 DESEMBER 2019 | 06:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan Rusia menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Abror Azimov (29) asal Kyrgyzstan. Azimov merupakan otak yang mengorganisir ledakan di stasiun kereta Rusia, yang terjadi pada April 2017 dan berpartisipasi dalam kelompok teroris.

Ledakan bom pada April 2017 itu menewaskan 15 orang di Stasiun Kereta Saint Petersburg dan melukai puluhan orang. Satu pelaku bernama Akbarjon Djalilov (22) ikut tewas dalam serangan tersebut, melansir AFP (10/12).

Pengadilan Rusia juga menjatuhkan hukuman kepada 10 orang lainnya. Mereka berasal dari Asia Tengah, dijatuhi hukuman antara 19 dan 28 tahun penjara.

Sepuluh terdakwa lain dituduh bertindak sebagai kaki tangan, terutama dengan memberi Djalilov bahan peledak dan dokumen palsu.

Tuduhan tersebut berkisar dari pengorganisasian kelompok teroris dan melakukan 'aksi teror' hingga perdagangan senjata dan membuat alat peledak.

Para tersangka ditangkap di berbagai kota di Rusia dan ditahan di Moskow sebelum dipindahkan ke Saint Petersburg untuk diadili. Jaksa mengatakan para terdakwa membentuk dua 'sel teroris' di Moskow dan Saint Petersburg dan membantu Djalilov dengan mengirimkan uang kepadanya dan menyediakan bahan peledak.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

UPDATE

TKN Bentuk Satgas Antisipasi Kehadiran Relawan dan Pendukung di MK

Jumat, 19 April 2024 | 23:32

Jawab Berbagai Tuduhan Miring, PT NDK Resmi Bubar Sesuai Hukum

Jumat, 19 April 2024 | 23:05

Gara-gara Peta Maroko, Kesebelasan Renaissance dari Berkane Dilarang Masuk Aljazair

Jumat, 19 April 2024 | 23:04

Bukan Farhan, Nasdem Ternyata Siapkan Sosok Ini untuk Pilwalkot Bandung

Jumat, 19 April 2024 | 22:49

Prabowo Minta Pendukung Tidak Turun Aksi saat Putusan MK

Jumat, 19 April 2024 | 22:34

Relawan Desak MK Buka Jalan Kemenangan Prabowo-Gibran

Jumat, 19 April 2024 | 22:05

Bertemu Menkeu Selandia Baru, Sri Mulyani Tukar Cerita Soal Kelola APBN

Jumat, 19 April 2024 | 21:58

Buntut Serangan ke Israel, AS Batasi Akses Teknologi Iran

Jumat, 19 April 2024 | 21:40

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

Ajukan Peninjauan Kembali, PT BMI Bawa 7 Bukti Baru

Jumat, 19 April 2024 | 21:33

Selengkapnya