Berita

Jurubicara KPK, Febri diansyah/RMOL

Hukum

Suap Pengadaan Mesin Airbus, KPK Terkendala Perawatan Pesawat Lintas Negara

RABU, 11 DESEMBER 2019 | 03:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Enam mantan pegawai PT Garuda Indonesia dicecar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menjadi saksi dalam kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia.

"Tim masih menelusuri terus bagaimana proses pengadaan pada saat itu di PT Garuda Indonesia, baik pesawat, mesin pesawat, ataupun proses perawatan pesawat itu sendiri," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Selasa malam (10/12).

Namun demikian, pihaknya mengaku membutuhkan waku yang tak sedikit lantaran dalam perkembangannya melibatkan lintas negara.


"Proses perawatan pesawat sifatnya (yang menjalankan) pihak swasta di lintas negara, maka ini membutuhkan waktu," jelas Febri.

Sejatinya, KPK menjadwalkan sembilan saksi. Namun tiga di antaranya mangkir. Ketiganya ialah Commercial Expert PT Garuda Indonesia, Ardy Protoni Doda; mantan Direktur Strategi Pengembangan Bisnis dan Manajemen Resiko, Achirina serta mantan Direktur Operasi PT Garuda Indonesia, Ari Sapari.

"Tiga orang saksi akan kami jadwal ulang pemeriksaannya sesuai kebutuhan penyidikan," tandasnya.

Tiga orang telah ditetapkan tersangka, yakni Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar; Bos PT MRA, Soetikno Soedardjo dan Direktur Teknik Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno.

KPK menduga Emirsyah Satar telah menerima uang suap sebesar Rp 5,79 miliar untuk pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 oleh PT Garuda Indonesia melalui Soetikno yang saat itu menjabat sebagai Beneficial Owner dari Connaught International Pte. Ltd yang berlokasi di Singapura.

Uang sebanyak Rp 5,79 miliar itu kemudian disinyalir digunakan untuk membayar satu unit rumah di Pondok Indah. Emirsyah juga diduga menerima uang senilai 680 ribu dolar Singapura dan 1,02 juta euro yang dikirim ke rekening perusahaan miliknya di Singapura, serta 1,2 juta dolar Singapura untuk pelunasan Apartemen di Singapura.

Selain itu, Soetikno juga mengalirkan uang kepada Hadinoto Soedigno. Diduga Soetikno telah memberi sebesar 2,3 juta dolar Singapura dan 477 ribu euro yang dikirim ke rekening Hadinoto di Singapura.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya