Berita

Agus Priyanto/RMOL

Hukum

Usai Digarap KPK, Eks Direktur Komersial Garuda Ngaku Dihujani Ratusan Pertanyaan

SELASA, 10 DESEMBER 2019 | 19:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Direktur Komersial PT Garuda Indonesia, Agus Priyanto dicecar ratusan pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat yang menjerat Direktur Teknik Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno (HDS).

Meski begitu, Agus enggan merinci materi pemeriksaan yang ia hadapi di ruang penyidik KPK.

"Sebagai saksi untuk HDS. Jadi saya kemari itu ya sebagai warga negara yang baik saya hadir selalu. Tapi untuk pemeriksaannya sendiri materinya seperti apa mungkin tak baik saya sampaikan karena dalam proses," Ucap Agus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/12).


Agus hanya mengatakan, pemeriksaan berkisar pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di PT Garuda Indonesia sebagai Direktur Komersial PT Garuda Indonesia periode 2015-2012.

"Tugas saya banyak kalau komersial itu tugas saya itu bagaimana mendatangkan pendapatan perusahan sebanyak-banyaknya. Kalau pelayanan sudah terbukti sendiri anda lihat bagaimana Garuda meraih sky track, bintangnya naik. Itu tugas saya," pungkasnya.

KPK memanggil sembilan pegawai dan mantan pegawai PT Garuda Indonesia. Kesembilan orang yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hadinoto Soedigno ialah Commercial Experts, Ardy Protoni Doda; mantan VP Treasury Management, Albert Burhan; mantan Direktur Komersial, Agus Priyanto; mantan Direktur Strategi Pengembangan Bisnis dan Manajemen Resiko, Achirina.

Selanjutnya, mantan Executive EVP Service, Arya Respati Suryono; mantan Direktur Operasi, Ari Sapari; pensiunan pegawai, Agus Wahjudo; mantan Direktur Keuangan, Handrito Harjono serta Direktur Keuangan PT Gapura Angkasa yang juga mantan pegawai PT Garuda Indonesia, Ester Siahaan.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar; Bos PT MRA, Soetikno Soedardjo dan Direktur Teknik Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno. Eks Direktur Komersial PT Garuda Indonesia Dicecar 42 Lembar Pertanyaan Kasus Suap Pengadaan Pesawat

RMOL. Mantan Direktur Komersial PT Garuda Indonesia, Agus Priyanto dicecar ratusan pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat yang menjerat Direktur Teknik Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno (HDS).

Meski begitu, Agus enggan merinci materi pemeriksaan yang ia hadapi di ruang penyidik KPK.

"Sebagai saksi untuk HDS. Jadi saya kemari itu ya sebagai warga negara yang baik saya hadir selalu. Tapi untuk pemeriksaannya sendiri materinya seperti apa mungkin tak baik saya sampaikan karena dalam proses," Ucap Agus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/12).

Agus hanya mengatakan, pemeriksaan berkisar pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di PT Garuda Indonesia sebagai Direktur Komersial PT Garuda Indonesia periode 2015-2012.

"Tugas saya banyak kalau komersial itu tugas saya itu bagaimana mendatangkan pendapatan perusahan sebanyak-banyaknya. Kalau pelayanan sudah terbukti sendiri anda lihat bagaimana Garuda meraih sky track, bintangnya naik. Itu tugas saya," pungkasnya.

KPK memanggil sembilan pegawai dan mantan pegawai PT Garuda Indonesia. Kesembilan orang yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hadinoto Soedigno ialah Commercial Experts, Ardy Protoni Doda; mantan VP Treasury Management, Albert Burhan; mantan Direktur Komersial, Agus Priyanto; mantan Direktur Strategi Pengembangan Bisnis dan Manajemen Resiko, Achirina.

Selanjutnya, mantan Executive EVP Service, Arya Respati Suryono; mantan Direktur Operasi, Ari Sapari; pensiunan pegawai, Agus Wahjudo; mantan Direktur Keuangan, Handrito Harjono serta Direktur Keuangan PT Gapura Angkasa yang juga mantan pegawai PT Garuda Indonesia, Ester Siahaan.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar; Bos PT MRA, Soetikno Soedardjo dan Direktur Teknik Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya