Berita

Bupati Supendi/Net

Hukum

Geledah Kantor BPR Indramayu, KPK Amankam Dokumen Keuangan Terkait Suap Bupati Supendi

SELASA, 10 DESEMBER 2019 | 14:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPT) Indramayu dalam perkara dugaan suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu tahun 2019.

"Tim KPK datangi BPR Indramayu sejak pagi pukul 10 tadi. Lakukan penggeledahan dalam perkara TPK suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019," ucap Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (10/12).

Dari hasil penggeledahan, KPK mengamankan sejumlah dokumen keuangan yang berkaitan dengan suap di lingkungan Pemkab Indramayu.


"Setelah selesai lakukan penggeledahan di Kantor BPR Indramayu dan lakukan penyitaan sejumlah dokumen-dokumen keuangan terkaut dugaan suap terhadap Bupati (Indramayu, Supendi)," jelas Febri.

Dalam kasus ini, KPK juga telah memeriksa terhadap 12 orang saksi di Polres Cirebon Kota pada Senin (9/12). Saksi yang diperiksa dari unsur Pemkab Indramayu dan unsur swasta.

"Pada para saksi didalami informasi tentang dugaan pengaturan proyek-proyek di Dinas PUPR dan penerimaan uang dari rekanan-rekanan," kata Febri.

Dalam kasus ini, Supendi dan tiga orang lainnya yakni Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah, Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono dan dari unsur swasta, Carsa AS telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi suap pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Indramayu pada tahun Anggaran 2019.

Supendi diduga menerima uang dari tersangka Carsa sebesar Rp 400 juta. Selain itu, tersangka Omarsyah juga diduga menerima uang senilai Rp 752 juta. Sedangkan tersangka Wempy Triyono diduga menerima uang sebesar Rp 560 juta.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya