Berita

Ubedilah Badrun (tengah)/RMOL

Hukum

Akibat Korupsi, Negara Rugi Hampir Rp 200 Trilun Setiap Tahun

SENIN, 09 DESEMBER 2019 | 18:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh setiap 9 Desember, ternyata masih menyisakan sejumlah persoalan tersendiri bagi Indonesia.

Cita-cita reformasi 1998 untuk memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) nyaris kandas. Pasalnya, negara dibuat merugi hingga Rp 200 triliun setiap tahun akibat dikorupsi.

Begitu disampaikan Direktur Eksekutif Center for Social Political Economic and Law Studies (Cespels) Ubedilah Badrun dalam diskusi bertajuk "Reformasi Dikorupsi?" di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Senin (9/12).


Ubed mengatakan, Rp 200 triliun per tahun itu sebagaimana hasil penelitian Prof. Soemitro yang menyebut 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dikorupsi.

"APBN itu jumlahnya Rp 2300 triliun. Kalau asumsi Prof. Soemtirto itu benar 30 persennya dikorupsi. Itu artinya Rp 200 triliun lebih dikorupsi itu setiap tahun," ungkapnya.

Menurut Ubed, ratusan triliun uang negara yang dikorupsi itu seolah mempertegas data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang per tahunnya menangani sekitar 600 kasus tipikor.

"Datanya adalah sampai hari ini hampir 600 kasus korupsi," tutur dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini.

Tidak hanya itu, lanjut Ubed, dia justru menyesalkan perilaku korup didominasi oleh para elit politik dan birokrat. Dia mencontohkan beberapa kasus yang ditangani lembaga antirasuah seperti kasus KTP elektronik dan kasus PLTU Riau-1.

"61 persen praktik korupsi itu dilakukan oleh para politisi dan birokrat. Maka jawabannya adalah benar bahwa reformasi dikorupsi. Korupsi harus ditolak," pungkasnya.

Selain Ubed, turut hadir sebagai narasumber diskusi yakni Advokat di Mahkamah Konstitusi (MK) Ahmad Wakil Kamal.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya