Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

Peringatan Hakordia, LeCI: UU KPK Baru Membuat Demokrasi Kehilangan Narasi

SENIN, 09 DESEMBER 2019 | 11:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Seiring berlakunya UU 19/2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau KPK, hal itu dinilai memperlambat agenda pemberantasan korupsi di tengah masa transisi demokrasi Indonesia pasca reformasi.

Begitu dikatakan Direktur Eksekutif Legal Culture Institute (LeCI) M. Rizqi Azmi menyikapi peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada hari ini.

"Dengan segala pelemahannya UU 19/2019 membuat masa transisi ini menjadi berat dan kehilangan narasi demokrasinya," kata Azmi di Jakarta, Selasa (9/12).


Menurut Azmi, desakan penerbitan Perppu untuk membatalkan UU KPK yang tidak diindahkan pemerintah seolah mengembalikan pemberantasan korupsi di zaman orde baru.

Karenanya, dia justru berharap hal tersebut tidak muncul lagi bahwa pemerintah memiliki kekuasaan bersifat absolut.

"Lembaga superbody seperti KPK untuk leluasa menjalankan fungsi dan tugasnya menyelamatkan harta dan kekayaan negara," tegasnya.

Lebih lanjut, Azmi meyakini bahwa paling mendasar dari agenda pemberantasan korupsi adalah membangun kesadaran dari seluruh pengampu kekuasaan mulai dari eksekutif, legislatif dan yudikatif.

"Harus ditimbulkan kembali bahwa 21 tahun setelah reformasi, status kita masih dalam transisi demokrasi yang masih butuh penguatan," tandasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya