Berita

RA (tengah), wanita yang melaporkan Dewas BPJS Ketenagakerjaan dengan dugaan pelecehan seksual/Net

Hukum

Dewas BPJS Ketenagakerjaan Tak Cabut Laporan Meski RA Minta Maaf

MINGGU, 08 DESEMBER 2019 | 13:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Permintaan maaf yang dilayangkan mantan tenaga kontrak Asisten Ahli Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan, Sosial Ketenagakerjaan (Dewas BPJS-TK), RA tak serta merta menghentikan proses hukum yang berjalan.

RA dilaporkan balik dengan sangkaan pencemaran nama baik dan fitnah oleh anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Syafri Adnan setelah menudingnya melakukan pelecehan seksual kepada wanita berusia 27 tahun itu.

“Saya belum mencabut laporan, kalau ada yang macem-macem saya sikat,” ucap Syafri di Hotel Ibis Tamarind, Jakarta Pusat, Minggu (8/12).

Pada dasarnya, ia telah menerima permohonan maaf RA yang menuduhnya sebagai predator seks dan pelaku pelecehan seksual. Namun ada beberapa hal yang mendasarinya untuk tetap melanjutkan proses hukum.

“Untuk kelegaan Pak Sjafri memaafkan, telah dilakukan penyidikan dan RA betul-betul menyesal, Pak Syafri legowo. Hal lainnya, mungkin ada satu dua hal, akan kami lanjutkan untuk saat ini proses masih berjalan,” tambah kuasa hukum Syafri, Memed Adi Wianata.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya telah memutuskan gugatan RA dalam perkara perdata tidak diterima.

Selain itu, surat ketetapan nomor: S.Tap/96/VII/2019/Direskrimum tentang penghentian terhadap laporan polisi nomor: LP/B/0006/I/2019/Bareskrim tanggal 3 Januari 2019 atas nama pelapor RA dengan laporan Syafri Adnan Baharuddin terhitung tanggal 31 Juli 2019 dihentikan penyelidikannya karena tidak cukup bukti.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya