Berita

Jumpa pers di Hotel Ibis Tamarin/RMOL

Hukum

Lewat Surat Bermaterai, RA Minta Maaf Pada Eks Dewas BPJS TK

MINGGU, 08 DESEMBER 2019 | 12:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wanita berinisial RA, yang merupakan mantan pegawai di Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan akhirnya meminta maaf pada mantan atasannya, Syafri Adnan Baharuddin.

Permintaan maaf dipanjatkan setelah RA menuding anggota Dewas BPJS TK itu melakukan pelecehan seksual terhadapnya. Permintaan maaf ditulis RA dalam sebuah surat pernyataan pada tanggal 26 November lalu.

Surat ditulis tangan dan dibubuhi penegasan dibuat secara sadar dan tanpa paksaan, lengkap dengan materai di atas tanda tangan. Surat itu diperlihatkan kuasa hukum Syafri saat menggelar jumpa pers di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta Pusat, Minggu (8/12).


RA menyatakan tuduhan mengenai pelecehan seksual yang dilakukan Syafri Adnan Baharuddin tidak benar adanya.

“Tuduhan saya selama ini terhadap Bapak Syafri Adnan Baharuddin di mana telah terjadi pemerkosaan dan atau pelecehan seksual dengan paksaan adalah tidak benar,” tulis RA.

Pihaknya, juga meminta maaf karena tuduhannya telah membuat mencoreng nama baik Syafri dan keluarga besar hingga membuat yang bersangkutan hengkang dari BPJS Ketenagakerjaan cabang Tangerang.

“Surat pernyataan ini saya buat sebenar-benarnya tanpa ada paksaan, dan tekanan dari pihak manapun,” tandasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya