Berita

Jumpa pers di Hotel Ibis Tamarin/RMOL

Hukum

Lewat Surat Bermaterai, RA Minta Maaf Pada Eks Dewas BPJS TK

MINGGU, 08 DESEMBER 2019 | 12:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wanita berinisial RA, yang merupakan mantan pegawai di Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan akhirnya meminta maaf pada mantan atasannya, Syafri Adnan Baharuddin.

Permintaan maaf dipanjatkan setelah RA menuding anggota Dewas BPJS TK itu melakukan pelecehan seksual terhadapnya. Permintaan maaf ditulis RA dalam sebuah surat pernyataan pada tanggal 26 November lalu.

Surat ditulis tangan dan dibubuhi penegasan dibuat secara sadar dan tanpa paksaan, lengkap dengan materai di atas tanda tangan. Surat itu diperlihatkan kuasa hukum Syafri saat menggelar jumpa pers di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta Pusat, Minggu (8/12).


RA menyatakan tuduhan mengenai pelecehan seksual yang dilakukan Syafri Adnan Baharuddin tidak benar adanya.

“Tuduhan saya selama ini terhadap Bapak Syafri Adnan Baharuddin di mana telah terjadi pemerkosaan dan atau pelecehan seksual dengan paksaan adalah tidak benar,” tulis RA.

Pihaknya, juga meminta maaf karena tuduhannya telah membuat mencoreng nama baik Syafri dan keluarga besar hingga membuat yang bersangkutan hengkang dari BPJS Ketenagakerjaan cabang Tangerang.

“Surat pernyataan ini saya buat sebenar-benarnya tanpa ada paksaan, dan tekanan dari pihak manapun,” tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya