Berita

Mantan anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan periode 2016-2021 Syafri Adnan Baharuddin/RMOL

Hukum

Pelecehan Seksual Tidak Terbukti, Eks Dewas BPJS Ketenagakerjaan Sujud Syukur

MINGGU, 08 DESEMBER 2019 | 11:51 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mantan anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan periode 2016-2021 Syafri Adnan Baharuddin yang dituduh sebagai predator seks oleh bawahannya berinisial RA melakukan sujud syukur di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta Pusat, Minggu (8/12).

Sujud syukur dilakukan lantaran tuduhan mengenai adanya pelecehan seksual terhadap RA sebatas fitnah dan tidak benar.

Pasalnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memutuskan gugatan RA dalam perkara perdata tidak diterima.


Selain itu, surat ketetapan nomor: S.Tap/96/VII/2019/Direskrimum tentang penghentian terhadap laporan polisi nomor: LP/B/0006/I/2019/Bareskrim tanggal 3 Januari 2019 atas nama pelapor RA dengan laporan Syafri Adnan Baharuddin terhitung tanggal 31 Juli 2019 dihentikan penyelidikannya karena tidak cukup bukti.

Atas dasar tersebut, Syafri meluapkan rasa syukurnya kepada tuhan dengan melakukan sujud syukur usai melakukan jumpa media untuk menjelaskan perkembangan kasus pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya.

“Saya bernazar mau sujud syukur, karena ini semua tidak benar,” ungkap Syafri di lokasi, Minggu (8/12).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Syafri sujud syukur beralaskan sejadah kecil berwarna merah di pelataran Hotel Ibis Tamarind. Dengan khusyuk, dia menyampaikan syukur karena kasus yang melilitnya tidak terbukti di persidangan.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya